Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Alfedri : Bapekam Mesti Bermitra Dengan Penghulu
Bupati Siak, Secara Resmi Buka Bimtek Fungsi dan Wewenang Bapekam
Selasa, 02-07-2019 - 17:19:16 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Bupati Siak H Alfedri membuka kegiatan Bimtek fungsi dan wewenang Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) se Kabupaten Siak, Selasa (2/7/2019) di Hotel Grand Mempura, Kabupaten Siak, Riau.

Tampak hadir narasumber dari Provinsi Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Yurnalis, Penghulu dan perwakilan dari kecamatan Mempura. 

Dalam sambutannya Bupati Alfedri mengatakan, Bapekam berkedudukan setara dengan pemerintahan kampung sekaligus merupakan mitra kerja Penghulu (Kepala Desa)dalam penyelenggaraan pemerinahan kampung. Selain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kampung, Bapekam juga memiliki peran melakukan pengawasan kinerja kepala kampung (Penghulu), serta memiliki kewenangan membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampung bersama Penghulu. 

"Bapekam harus mampu mendorong dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menggerakkan masyarakat untuk mendukung pembangunan pemerintah," kata Alfedri. 

Lebih lanjut Alfedri mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting, oleh karena itu para peserta harus pro aktif dan mengikuti informasi yang disampaikan oleh narasumber. Sehingga peserta  bisa mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di Kampung masing-masing. 

"Terkait Kampung Adat, tinggal menunggu terbitnya Peraturan Daerah Propinsi Riau tentang Kampung Adat. Selanjutnya baru bisa diajukan untuk mendapatkan kode register Kampung Adat dari Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.

Untuk itu sebelum ditetapkan Kampung menjadi Kampung Adat sesuai peraturan perundangan yang berlaku maka seluruh  proses pemerintahan, tata kelola keuangan dan lainnya disamakan dengan kampung administrasi biasa termasuk proses pembentukan Bapekam. 

Dikesempatan itu mantan Camat Tualang ini mengharapkan Bapekam hendaknya mengenyampingkan perbedaan yang berpotensi konflik ditengah masyarakat. Dirinya meminta untuk mengutamakan semangat kebersamaan untuk membangun. 

"Ketika roda Pemerintahan Kampung sudah berjalan, berpartisipasilah, setidaknya melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan dari Penghulu. Lakukanlah dengan cara yang baik dan benar," harapnya. 

Sebelumnya Kepala Dinas PMK Yurnalis menyampaikan, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari. Peserta dibagi menjadi tiga tahap, tahap pertama diikuti sebanyak 60 orang. Terdiri dari 7 kecamatan, Mempura, Bungaraya, Koto Gasib, Minas, Sungai Mandau, Lubuk Dalam, dan Kerinci Kanan. 

"Bimtek ini dilakukan kepada Bapekam yang baru dilantik dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan sehingga diharapkan kedepan dapat menjalankan fungsi dan wewenangnya secara optimal dalam menjaring aspirasi dan penyaluran aspirasi serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung," jelasnya. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak, Secara Resmi Buka Bimtek Fungsi dan Wewenang Bapekam
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI