SIAK, DELIKRIAU - Kepolisian Resor (Polres) Siak, berhasil membekuk seorang wanita cantik yang diduga pengedar narkoba jenis sabu sabu di Nagari Istana, Jl. Lintas Siak - Bungaraya Paket C Kampung Buatan Besar Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak, Riau (Tepatnya dirumah/kediaman LY).
Kapolres Siak, AKBP ahmad David, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Jailani mengatakan, wanita yang berinisial LY berhasil dibekuk tim Resnarkoba polres Siak pada Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 00.05 Wib, dengan barang bukti 2 (Dua) Paket diduga Narkotika jenis Shabu shabu.
"Seorang Pelaku yang berinisial LY adalah seorang wanita warga kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, kabupaten Siak, Riau. Penangkapan tersebut dilakukan terhadap pelaku sesuai dengan laporan masyarakat, karna selama ini digunakan untuk melakukan transaksi peredaran narkoba di wilayah kabupaten Siak," ungkap AKP Jailani kepada delikriau.com, Senin (05/08/2019).
Lebih lanjut AKP Jailani menerangkan dalam penangkapan pihaknya menyita barang bukti 2 (Dua) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu Shabu. Dimana, dua paket shabu ini terdiri dari 1 paket ukuran besar dan 1 paket ukuran kecil, alat untuk menghisap shabu (Bong), korek api gas (mancis) dan 1 unit handphon.
"Kalau kronologisnya, pada hari Rabu tgl 31 Juli 2019 skr pkl 22.30 wib kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi Transaksi Narkotika Jenis Shabu di rumah/kediaman pelaku LY. Setelah mendapati informasi tersebut, Saya memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Ps. Kanit Idik II Sat Resnarkoba Polres Siak Aipda Johan Wahyudi melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Pada hari Kamis dini hari tanggal 01 Agustus 2019 sekira pkl 00.05 wib team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan Penggeledahan terhadap rumah pelaku LY dan dijumpai Barang Bukti 2 (dua) paket yang diduga shabu di dalam Kamar," jelas Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Jailani.
AKP Jailani menambahkan, Berdasarkan keterangan atau introgasi terhadap pelaku dr Sdri LY, Narkotika jenis Shabu tersebut didapatnya dr YN yang kini masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saat ini, kita sudah amankan pelaku LY di Polres Siak untuk dimintai pertanggung jawaban atas tindakannya," tutupnya.
Atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak, guna proses lebih lanjut. (fer)