Sat Res Narkoba Polres Siak, Berhasil Ringkus Seorang Terduga Pengedar Sabu-sabu
Rabu, 16-05-2018 - 08:12:23 WIB
SIAK, DELIKRIAU - Sat Res Narkoba Polres Siak sekali lagi berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku pengedar narkotika janis sabu-sabu , Selasa (15/5/2018) sekitar pukul 23.15 Wib, di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH menyebutkan pengedar narkotika jenis sabu yang disebut warga itu telah kita amankan seorang diduga pelaku tindakan pidana narkotika janis sabu-sabu dengan barang bukti sabu sebanyak 25 paket atau berat kotornya sekitar 6,80 gram.
"Penangkapan berawal saat petugas Sat Res Narkoba Polres Siak memperoleh informasi bahwa di Jalan Libo Baru Km 2 Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, tepatnya di Kafe Latong sering dijadikan tempat transaksi sabu," jelas AKP Herman Pelani.
Lebih lanjut Mantan Kapolsek Kerinci Kanan ini mengatakan bahwa berdasarkan informasi itu Team melakukan pengecekan di TKP sekaligus melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku RH (26 tahun), warga Jalan Gajah Mada Nomor 149 Lk VIII, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan/Kota Binjai, Provinsi Sumut.
"Saat tempat tinggal pelaku digeledah, didapati sabu dan sejumlah uang hasil penjualan. Pelaku juga tak melawan saat ditangkap. Dia juga mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang di dapat dari temannya inisial L, saat ini DPO (Daftar Pencarian Orang) Polisi," kata Herman, Rabu (16/5/2018) pagi, Mapolres Siak.
Tidak hanya barang bukti sabu saja, uang senilai Rp 250 ribu, saru pipet minuman yang dirakit menjadi sendok, 1 buah botol merek xylitol warna hijau juga diaman dari RH (26) warga Binjai ini di Jalan Libo Baru Km 2 tepatnya di Cafe Latong Kelurahan Kandis Kota, Kabupaten Siak.
"RH mengaku bahwa barang haram itu didapatnya dari pemilik cafe tempat dia diamankan. Hingga saat ini pemilik cafe masih terus diburu oleh polisi di Siak," kata Herman Pelani.
Saat ini, lanjut Herman, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut. (fer)