Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Kejati Tetapkan 2 Tersangka Korupsi di Dispora Riau
Jumat, 18-05-2018 - 15:14:34 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau. Namun, identitas tersangka itu belum diumumkan ke publik.

Aspidsus Kejati Riau, Subekhan, mengatakan langkah itu  diambil agar tidak mengganggu proses penyidikan yang dilakukan. "Belum bisa ( identitas tersangka diumumkan)," ujar Subekhan, di Pekanbaru, baru-baru ini.

Subekhan, mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyimpangan pada kegiatan tahun 2016 lalu itu. Jika tersangka diumumkan,  akan mengganggu proses tersebut. "Kalau diumumkan, akan menjadi kontraproduktif," tambahnya.

Namun, dia mengklaim bahwa dalam dugaan korupsi ini, pihaknya sudah memperoleh dokumen yang valid. Dokumen ini menjadi dasar untuk menentukan tersangka-tersangka berikutnya.

Perkara ini ditangani penyidik pada Januari 2018 lalu. Dalam proses penyidikan, kerugian negara yang sudah dikembalikan mencapai Rp1,6 miliar. Uang itu langsung disetor ke kas daerah.

"Selama penyidikan, kita sudah menyita sekitar Rp405 juta. Uang ini dititipkan di dititipkan di rekening penitipan kejaksaan," kata  Muspidauan.

Pengerjakan proyek tersebut dianggarkan dalam APBDP Riau 2016. Dana yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke DPRD Riau sebesar Rp5 miliar.

Saat proyek dilaksanakan, Kabid Sarana Dispora Riau dijabat Mislan yang juga Kuasa Pengguna Anggara (KPA). Dalam proyek tersebut ditemukan adanya kekurangan volume kerja dan kelebihan bayar. (drc/ckc)






 
Berita Lainnya :
  • Kejati Tetapkan 2 Tersangka Korupsi di Dispora Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI