Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Polresta Pekanbaru Sita Ratusan Botol Miras dari Warung Remang-remang
Selasa, 24-04-2018 - 15:30:30 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Polresta Pekanbaru Riau Kapolresta AKBP Susanto SIK SH MH yang diwakili AKBP Edy Sumardi SIK dan didampingi Kasat Sabhara Kompol Akmaludin dan Tim Ops Miras Terpadu malam tadi kembali melakukan razia minuman keras (Miras) di jl. Arengka 2 Kec. Payung Sekaki Kel. Labuh Baru Barat, Senin (23/04/2018) sekira pukul 23.00 Wib.

Kali ini Polresta Pekanbaru menyisir Cafe remang remang atau yang biasa disebut tenda biru di sepanjang jalan Arengka 2. Diduga cafe cafe tersebut masih menjual minuman keras tanpa izin.

Kapolresta KBP. Susanto SIK, SH, MH, yang diwakili AKBP Edy Sumardi SIK kepada awak media mengatakan Mencegah terjadinya penyalah gunaan minuman keras oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh, hingga banyaknya korban yang meninggal, untuk itu Polresta Pekanbaru melakukan razia rutin.

"Iya sesuai arahan bapak Kapolresta Pekanbaru, kita tetap konsisten dan gencar melaksanakan operasi minuman keras dan miras oplosan, yang telah kita laksanakan sejak dalam 1 Minggu ini dan berkelanjutan seterusnya," ucap AKBP Edy Sumardi kepada wartawan, Senin malam (23/4)

Dikatakan Wakapolresta bahwa malam ini kita dapat mengamankan sebanyak 350 botol miras dan ini sudah kita lakukan dalam 1 Minggu.

"Untuk miras yang kita amankan malam ini ada sekitar 350 botol dari beberapa cafe yaitu Cafe Happy, Cafe Era, Cafe SS dan lain-lainnya yang di razia Senin malam(23/4), tetapi razia ini sudah kita lakukan dari Minggu lalu untuk keseluruhan dalam 1 Minggu ini ada sekitar kurang lebih 3.285 botol miras yang sudah kita amankan," tuturnya.

Menurut Kapolresta yang diwakili Wakapolresta AKBP Edy Sumardi bahwa giat ini bertujuan untuk melakukan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

"Giat ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah, terjadinya perbuatan perbuatan menyimpang, yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras oplosan, ini salah satu tugas Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat,"ungkapnya

Lanjut, ketika ditanyakan tentang adanya didapat miras oplosan Wakapolresta mengatakan sampai dengan saat ini belum ada didapat.

"Untuk miras oplosan kita belum dapatkan, tetapi dengan razia ini kita dapat mencegah minuman minuman yang bisa dijadikan miras oplosan, dengan minuman yang berakohol tinggi dan tuak yang kita temukan saat razia," ungkap AKBP Edy Sumardi.

Sambungnya, seperti dikutip riaugreen, Polresta berharap masyarakat dan setiap elemen lainnya untuk bisa bersinergi dalam hal memberantas miras ilegal dan miras oplosan.

"Kita (Polresta, red) meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menginformasikan jikalau ada melihat dan tahu ada penjualan miras oplosan dan miras yang tidak memiliki izin, agar segera kita tindak tegas,"tutup Wakapolresta Pekanbaru.(drc/rgr)





 
Berita Lainnya :
  • Polresta Pekanbaru Sita Ratusan Botol Miras dari Warung Remang-remang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI