Selasa, 19 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Bupati Safari Ramadhan Perdana di Masjid As-Salam Rupat Utara | | PT BSP Laksanakan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Mayarakat Dayun | | Hadiri Pelantikan IKA Sosiologi Fisip UNRI, Bupati Kasmarni Ajak Kuatkan Kolaborasi | | Gelar Kenduri Sambut Ramadhan, Wabup Promosikan Tradisi Bengkalis ke Warga Malaysia | | Bupati Bengkalis Ikuti Rakornas Bahas Kontribusi Daerah untuk Ibukota Nusantara | | Pemkab Bengkalis Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Batang
 
Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Baru Korupsi di Bapenda Riau
Sabtu, 26-05-2018 - 10:16:31 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas di Bagian Pengelolaan Data serta  Bidang Pembukuan dan Pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau. Belum ada perkembangan dalam penyidikan perkara itu.

Padahal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru sudah diterbitkan pada bulan Februari lalu.? "Belum ada tersangka," ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Subekhan.

Terkait dengan belum adanya tersangka, Subekhan mengakui bahwa penyidikan Tipikor tersebut sampai saat ini masih berlangsung. "Masih penyidikan. Pemeriksaan saksi masih (berjalan)," singkatnya.

Penyidikan Tipikor ini, dilakukan berdasarkan Sprindik yang diterbitkan atas pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Deliana dan Deyu yang saat itu masing-masing menjabat sebagai Sekretaris dan Kasubbag Pengeluaran di institusi yang kini bernama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau. Kedua pesakitan tersebut kini telah berstatus terpidana.

Selain itu, kasus ini juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Yanti, Deci Ari Yetti dan Syarifah Aspannidar, yang merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu di dua bidang, yaitu Bidang Retribusi dan Pajak, di institusi yang dulu bernama Dinas Pendapat Daerah (Dispenda) Riau. Ketiganya juga telah dijebloskan ke tahanan dan saat ini tengah menjalani proses persidangan di pengadilan.?

Dengan terbitnya Sprindik baru dan munculnya tiga nama yang disebutkan terakhir, menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan itu tidak hanya terjadi di bagian keuangan saja, melainkan juga terjadi di bidang-bidang.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Februari 2015, terdakwa Deliana memanggil terdakwa Deyu untuk datang ke ruangannya. Di ruang itu juga hadir Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pembantu di masing-masing bidang.

Di antaranya, Deci selaku Bendahara Pengeluaran Bidang Pajak, Deli selaku Bendahara Pembantu Bidang Pengelolaan Data, Anggraini selaku Bendahara Pembantu Bidang Retribusi, dan Tumino selaku Bendahara Kesekretariatan.

Terdakwa Deliana memberitahukan kalau dana UPT segera cair. Namun dari dana itu akan ada pemotongan sebesar 10 persen dari UP dan GU di masing-masing bidang.

Pencairan dilakukan pada Maret hingga Desember 2015 melalui juru bayar, Akmal. Untuk melaksanakan instruksi Deliana, terdakwa Deyu meminta Akmal memotong 10 persen kepada bendahara.

Setelah terkumpul, dana itu disimpan ke dalam brankas yang diketahui oleh terdakwa Deliana dengan tulisan uang pemotongan UP dan GU. Uang itu dikeluarkan atas persetujuan terdakwa untuk membayar operasional seperti bahan bakar minyak, tivi kabel, honor, tiket pesawat,  makan bersama dan lain-lain.

Pemotongan serupa juga dilakukan pada tahun 2016.
Pemotongan ini berdampak pada masing-masing bagian di Dispenda (saat ini bernama Badan Pendapatan Daerah) Riau. Perjalanan dinas tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Akibat perbuatan terdakwa negara dirugikan Rp1,23 miliar. Uang itu tidak bisa dipertanggungjawabkan terdakwa dan membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tidak sesuai prosedur.

Diketahui dari total kerugian negara, Rp701.227.897 di antaranya dinikmati 10 orang pegawai instansi tersebut, termasuk terdakwa Deyu dan Deliana. Deyu Rp204.986.800, Deliana Rp45.000.000, Desvi Emti Rp72.020.000, Syarifah Fitri Mandasari Rp1.150.000, Tumino Rp12.221.000, Decy Ari Yetti Rp104.900.445, Ramitha Dewi Rp87.779.281, Amira Umami Rp99.113.653, Yanti Rp35.869.700, dan Syarifah Aspannidar Rp38.187.018. (drc/ckc)






 
Berita Lainnya :
  • Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Baru Korupsi di Bapenda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Safari Ramadhan Perdana di Masjid As-Salam Rupat Utara
    02 PT BSP Laksanakan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Mayarakat Dayun
    03 Hadiri Pelantikan IKA Sosiologi Fisip UNRI, Bupati Kasmarni Ajak Kuatkan Kolaborasi
    04 Rakor Penyuluh Agama, Bupati Kasmarni Harapkan Keberadaan Da'i Ditonjolkan
    05 Bupati Bengkalis Ikuti Rakornas Bahas Kontribusi Daerah untuk Ibukota Nusantara
    06 Pemkab Bengkalis Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Batang
    07 Menuju Smart City, Pemkab Bengkalis Bakal Bangun Command Center Informasi Publik
    08 Kapolres AKBP Asep Sujarwadi Pengecekan Pos Pam Tertib Ramadhan LK 2024 di Kecamatan Minas
    09 Polres Dumai Tingkatkan Patroli Subuh Selama Ramadhan
    10 Bupati Bengkalis Resmikan Pasar Ramadhan 1445 H, Dongkrak Perkembangan Ekonomi
    11 Penjagaan Ketat Oleh Pasukan Israel.Warga Palestina Salat Tarawih Di Masjid Al-Aqsa
    12 Langkah Tegas Kapolda Riau Menutup Tempat Hiburan Selama Ramadan 2024. Mendapat Apresiasi PJ Gubri.
    13 Bupati Alfedri akan jadikan Mandi Belimau Besamo, sebagai kalender iven Kebudayaan tahunan di Kabupaten Siak
    14 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024. Keputusan Pemerintah Melalui Kementrian Agama
    15 Keputusan Sidang Isbat Awal Puasa Mulai Tanggal 12 Maret 2024.
    16 Abdul Mu'ti Pastikan Muhammadiyah Tarawih Malam ini, Puasa Mulai Besok
    17 Muhammadiyah Aceh Tengah Sudah Tarawih Malam Ini.
    18 Ulah Supporter! Terancam Sanksi Berat Dari PSSI Buat Semen Padang
    19 Buntut Dari Tertidurnya Pilot Batik Air. Rute Penerbangan Diblokir Sebulan, Usul Anggota DPR
    20 Gelar Kenduri Sambut Ramadhan, Wabup Promosikan Tradisi Bengkalis ke Warga Malaysia
    21 Dampak Banjir dan Longsor di Kabupaten Pesisir Selatan. 10 Warga Ditemukan Meninggal Dunia Dan 46.000 Jiwa Harus Mengungsi.
    22 Bertepatan Hari Nyepi dan Awal Ramadan, Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Melonjak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI