Warga Sulsel Ditangkap Paska Tipu Warga Riau Modus Undian Berhadiah
Rabu, 30-05-2018 - 14:23:31 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Ditreskrimsus Polda Riau menangkap satu orang pelaku penipuan dengan modus undian berhadian lewat SMS. Korban penipuan ini warga Riau sedangkan pelakunya warga Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Dalam kasus penipuan cyber crime melalui undian SMS M Kios, korbannya merupakan warga di Riau, Kita berharap, jika ada yang menjadi korban lainnya untuk membuat laporan ke Polda Riau," kata Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan Rabu (30/5/2018) di Pekanbaru.
Gidion menjelaskan, tersangkanya inisial AS (21) warga Dusun I Lokolabatue Kel Ajibissue Kec Pitu Riawa, Kab Sidenreng Rawang, Sulsel. Tim menangkap pelaku di rumahnya.
Gidion menyebutkan, korban penipuan atas nama Benny membuat laporan pada 18 April 2018 lalu. Dalam laporannya, pertamanya korban mendapat pesan singkat dari M Kios yang isinya soal undian berhadiah.
"Dalam pesan singkat, pelaku penipuan memberikan alamat website www.gebyarmkios.com. Pelaku menyarankan untuk melihat undian di alamat tersebut," kata Gidion.
Aksi penipuan ini tak hanya sampai di situ. Pelaku yang mengaku sebagai operator menyarankan untuk berkomunikasi dengan seseorang orang. Ketika korban berkomunikasi, dan minta untuk mentransfer pulsa Rp 500 ribu.
Modus lainnya, pelaku diminta menghubungi nomor telepon kepala bagian transper dana. Katanya, bekerja di Bank Indonesia.
"Padahal, orang yang diajak komunikasi korban masih pelaku yang sama," kata Gidion, dikutip detik.
Pelaku penipuan ini, lanjut Gidion, juga meminta korbannya mengirimkan nomor KK dan KTP. Nomor tersebut ternyata digunakan pelaku untuk mengisi setiap data identitas di setiap kartu baru yang digunakan pelaku.
"Tersangka ini dalam aksinya bekerja sendiri, dengan menggunakan 23 modem yang dilengkapi SIM Card. Dia juga memiliki beberapa HP dan laptop untuk melakukan aksinya," kata Gidion.
"Kita juga sudah bekerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri sejumlah rekening milik tersangka," tutup Gidion. (drc/dc)