Toko Grosir di Rohil Diduga Dibakar Mantan Suami, 4 Korban Tewas Terpanggang
Selasa, 24-04-2018 - 16:24:47 WIB
ROHIL, DELIKRIAU - Peristiwa terbakarnya sebuah toko Grosir di Simpang Kuntilanak, Dusun Mekar Jaya RT 08 RW 04, Kepenghuluan Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir menewaskan 4 orang korban.
Berdasarkan rilis yang dikirim Humas Polres Rohil, Selasa (24/4/2018) menyebutkan bahwa peristiwa kebakaran itu terjadi pada Selasa 24 April 2018 sekira pukul 00.30 wib dini hari. Keempat korban yang meninggal akibat terjebak di dalam toko milik Purnama boru Napitupulu itu tak dapat tertolong, termasuk pemilik toko.
Keempat korban adalah Purnama boru Napitupulu (43), Horas Pandapotan (7), Melati (5), dan Emi boru Napitupulu (35) yang merupakan pembantu di toko tersebut. Kuat dugaan, toko tersebut dibakar oleh MH (60) yang merupakan suami pertama dari korban Purnama boru Napitupulu.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui bagian Humas menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa 24 April 2018 sekira pukul 12.30 wib. Saat itu, seorang saksi yang pertama kali melihat kebakaran tersebut, Mangisi B Panjaitan (32) melihat sumber api bermula dari depan rumah korban, saksi langsung melakukan pertolongan membantu korban untuk memadamkan api.
Pada saat saksi melakukan pertolongan membantu korban untuk memadamkan api, saksi melihat MH keluar dari dalam rumah dan mengeluarkan sepeda motor.
Ketika saksi hendak mendekati MH, MH menjauh dan meninggalkan lokasi kebakaran dengan menggunakan sepeda motor Jenis Yamaha merk Nmex dengan No Pol BM 3357 PY. Sampai api hangus membakar rumah tersebut MH tidak ada kembali ke lokasi.
Kemudian saksi memberitahukan kepada warga di sekitarnya, lalu masyarakat yang berada sekitar rumah melakukan pemadaman, tetapi dikarenakan kurangnya alat pemadaman, api langsung membakar rumah dan isinya berupa barang barang kelontong tanpa ada yang bisa diselamatkan termasuk empat korban di dalamnya.
Polsek Kubu yang mengetahui kejadian itu langsung menuju lokasi, sampai di lokasi, ternyata wilayah kebakaran adalah wilayah hukum Polsek Bangko. Selanjutnya, setelah pihak Puskesmas melakukan visum, keempat korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk Otopsi dan perkara di limpahkan ke Polsek Bangko.
Sementara ini, Polisi Masih mencari keberadaan terduga pelaku untuk proses hukum selanjutnya, dan lokasi kebakaran langsung dipasang Police line. (drc/hrc)