Anggota DPRD Turut Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Bengkalis
Rabu, 06-06-2018 - 14:34:55 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Terkait dugaan kasus Tipikor proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau TA 2013-2015, saat ini para saksi masih jalani pemeriksaan.
Sebanyak 7 orang yang berstatus saksi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu gedung lantai II di dalam Mako Brimobda Polda Riau, Rabu (6/6/2018) sejak tadi pagi.
Pemeriksaan saksi-saksi ini langsung dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (6/6/2018) siang.
"Benar. Ada tujuh saksi yang diagendakan hari ini," ungkap Febri.
Menurut Febri, pemeriksaan terhadap para saksi itu untuk mendalami lanjutan dugaan kasus korupsi proyek Multi Years peningkatan jalan Kabupaten Bengkalis.
"Ada sebanyak tiga orang diantara saksi ini, anggota DPRD dan pejabat atau PNS di Dinas PU," tambah Febri, dikutip halloriau.
Saat ditanya nama-nama saksi yang diperiksa KPK saat ini, Febri enggan memberikan jawaban dengan jelas.
Sehari sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dari 8 orang yang diagendakannya. Mereka itu diantaranya terdiri dari pegawai di ULP Pokja dan Dinas PUPR.
Salah satu diantara 7 yang diperiksa penyidik KPK (kemarin, red) adalah mantan Kabid Cipta Karya Dinas PU Bengkalis, Syarifuddin. Namun dapat dipastikan di dalam gedung di Mako Brimobda Polda Riau, tidak ditemukan adanya Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
Dalam proyek ini, Syarifuddin menyebutkan dalam pengerjaan jalan itu ada jangka waktunya. Namun ia tak mengetahui pasti berapa lamanya.
"Ada termin tapi saya tak tahu. Ada KPA-nya, Pak Nasir," tutur Syarifuddin sore kemarin.
Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar.(drc/hr)