Polda Riau Amankan 56 Kg Sabu, 42 Ribu Butir Ekstasi, dan 3.412 Botol Miras Dalam Waktu 1 Bulan
Rabu, 06-06-2018 - 15:06:58 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajarannya melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 56 kilogram sabu, 42 ribu butir pil ekstasi dan 3412 botol minuman keras. Semuanya hasil tangkapan petugas menjelang bulan suci Ramadan lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto kepada halloriau.com, Rabu (6/6/2018) menyebutkan hasil tangkapan sebulan penuh jelang bulan suci Ramadan.
"Semua kita lakukan ini dalam rangka memberikan transparansi terhadap barang bukti yang diamankan," ungkap Susanto usai acara pemusnahan.
Susanto menuturkan hasil tangkapan jajaran Polresta Pekanbaru ada minuman keras sebanyak 3.412 botol dan 15 kilogram sabu serta 4.000 pil ekstasi.
"Hasil yang kita ungkap ini, selama 1 bulan penuh sebelum puasa," tambah Susanto.
Mengenai wilayah yang paling banyak mengungkap kasus minuman keras (miras,red) sabu dan pil ekstasi, Susanto menyebutkan ada di beberapa lokasi, yakni di Polsek Kecamatan Tampan, Polsek Payung Sekaki dan Polresta Pekanbaru.
"Untuk miras banyak terdapat di Tampan dan Payung Sekaki. Sementara sabu dan ekstasi sendiri itu ada Polresta Pekanbaru dan Senapelan," beber Susanto.
Acara pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras ini dilakukan di halaman kantor Gubenur Riau, Rabu (6/6/2018) usai gelar pasukan persiapan Operasi Ketupat yang bersandi Muara Takus. (drc/hrc)