Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Amril Dicecar KPK Soal Duit Rp1,9 Miliar
Jumat, 08-06-2018 - 10:57:30 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Bupati Bengkalis Amril Mukminin dicecar penyidik KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan, Kamis (7/6/2018). Amril yang diperiksa sebagai saksi ditanya tentang Rp 1,9 miliar yang disita dari rumah dinasnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Amril diperiksa sebagai saksi untuk kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Bengkalis.
"Terhadap bupati, penyidik mengkonfirmasi terkait dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait proyek dan asal usul uang Rp1,9 milair," ujar Febri.
Uang Rp1,9 miliar itu ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada 1 Juni 2018. Selain uang, KPK juga menyita beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait pengerjaan proyek di Bengkalis.
Selain Amril, kata Febri, penyidik KPK juga memeriksa tiga orang saksi lainnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis. Pemeriksaan dilakukan di dua ruangan berbeda di Gedung Mako Brimob Polda Riau, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Pekanbaru.
Amril yang ditemui di sela-sela istirahat pemeriksaan mengatakan, penyidik memberikan sejumlah pertanyaan kepada dirinya. Ia membantah ada aliran dana dari sejumlah perusahaan. "Belum ada," ucap Amril.
Terkait uang Rp1,9 miliar yang ditemukan KPK saat penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril menyebut duit itu adalah miliknya. Menurutnya, uang itu berasal dari usaha yang dijalankannya.
"Tidak dari perusahaan. Saya kan punya usaha," kata Amril sambil terus berjalan menuju masjid di lingkungan Mako Brimob Polda Riau untuk Salat Zuhur.
Amril menyatakan, uang dalam jumlah besar itu memang sengaja disimpan di rumah dinas dengan pertimbangan keamanan. "Saya simpan di rumah dinas. Lebih aman di rumah dinas daripada rumah pribadi," ucapnya.
Proses pemeriksaan terhadap Amril masih berlangsung hingga sore hari. Oleh penyidik, Amril juga ditanya terkait perannya saat jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis sebelum menjabat sebagai bupati. "Ditanya apa pernah jadi anggota dewan. Iya, tapi tidak terkait penganggaran," kata Amril.
Terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Amril mengaku tak tahu. "Tidak tahu saya," tuturnya.
Sejak Selasa (5/6), penyidik KPK sudah memeriksa 21 orang saksi terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Saksi tersebut berasal dari Pokja ULP, pengawas PUPR, dan anggota DPRD Bengkalis.
Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar enam meter dan dibiayai menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar.(dr/in)