Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri | | Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k | | Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing | | 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama | | Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas | | Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
 
Satres Narkoba Polres Siak Mengamankan Dua Orang Terduga Pengedar Narkotika, Ditangan Pelaku Diamankan 50 Gram Diduga Narkotika Jenis Shabu
Minggu, 15-01-2023 - 15:58:22 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap dua orang laki laki warga siak diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu, Jum'at (13/01/2023) di Jalan Durian Rt.07 Rw.02  Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Riau.

NS (36) dan A (35)diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti satu paket besar diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 50 (lima puluh) gram dan 1 (satu) paket diduga narkotika Daun Ganja Kering 2,66 (dua koma enam puluh enam) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH  menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol, Minggu (15/01/2023) melalui via Whatsapp. 

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023 sekira pukul 03.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap A tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu tetapi ia menerangkan diduga narkotika jenis shabu yang ia bawa dari Pekanbaru sudah ia berikan kepada NS,kemudian Personil Sat Res Narkoba Polres Siak tak menunggu lama langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan terhadap NS, ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu didalam kotak warna putih dan dibungkus plastik warna hitam yang disimpan di tempat NS bekerja di Jalan Pendidikan Desa Langkai Dusun Belantik Rt.08 Rw. 03 Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

“Dari introgasi awal dilapangan terhadap NS bahwa ia mengakui bahwa satu Paket besar diduga Narkotika jenis Shabu diperoleh dari G ( DPO ) dan 1 Paket daun ganja kering ia peroleh dari R ( DPO )," terang AKP Sihol.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti timbangan digital dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Sihol. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Satres Narkoba Polres Siak Mengamankan Dua Orang Terduga Pengedar Narkotika, Ditangan Pelaku Diamankan 50 Gram Diduga Narkotika Jenis Shabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri
    02 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    03 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    04 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    05 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    06 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    07 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    08 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    09 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    10 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    11 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    12 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    13 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    14 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    15 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    16 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    17 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    18 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    19 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    20 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    21 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    22 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI