Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri | | Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k | | Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing | | 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama | | Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas | | Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
 
Kades Cantik Ini Pakai Dana Desa Rp 499 Juta untuk Beli Skincare
Jumat, 26-05-2023 - 22:20:48 WIB
Mantan Kepala Desa Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Erpin Kuswati.
TERKAIT:
   
 

SERANG (JABAR), DELIK RIAU - Tersandung kasus dugaan korupsi, seorang Kepala Desa Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, yang kini mendekam di balik jeruji besi. Akibat Video Viral korupsi dana desa hingga Rp 499 Juta, yang diduga habiskan uang beli skincare.

Adapun Kepala Desa Cikeusal, Serang, yang ditangkap pihak Kejaksaan Negeri Serang itu diketahui bernama Erpin Kuswati.

Menjabat sebagai Kepala Desa atau Kades Katulisan sejak Desember 2019 lalu, kades wanita bernama Erpin Kuswati kini berhadapan dengan masalah hukum.

Betapa tidak, Kades di Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten ini nekat melakukan korupsi hingga ratusan juta hanya untuk membeli skicare tersebut.

Selama kepemimpinannya, Kepala Desa Cikeusal ini diduga melakukan korupsi dana desa Katulisan tahun anggaran 2020-2022.

Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang mengatakan kades Erpin diringkus lantaran mengkorupsi dana desa senilai Rp499 juta.

Epin mulai menjabat sebagai Kades Katulisan sejak Desember 2019 lalu.

Dalam perjalanan kepemimpinannya, Erpin Kuswati diduga melakukan korupsi dana desa Katulisan tahun anggaran 2020 hingga 2022 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 499 juta.

Hasil korupsi dana desa itu digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya untuk membeli skincare atau perawatan kulit.

"(Hasil Korupsi EK-red) digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Adyatana di kantornya, Rabu (24/5/2023) yang dilansir dari Tribunnews.com

Namun Adyatana belum bisa menjelaskan, aliran dana tersebut digunakan untuk apa saja dan mengalir ke mana saja karena masih proses penyelidikan lebih lanjut.

"Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya.

Adyatana memastikan Kejari Serang akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dia juga menduga ada kemungkinan tersangka lain.

"Kalau kemungkinan (tersangka lain) ada, tapi dilihat dari pengembangan proses penyelidikan, tapi sementara ini cuma kades saja," pungkasnya.

Akibat kelakuannya yang merugikan keuangan negara itu, Erpin ditahan di Rutan Kelas II B Serang untuk mempermudah proses penyelidikan.

Ia juga sudah menyandang status sebagai tersangka. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Kades Cantik Ini Pakai Dana Desa Rp 499 Juta untuk Beli Skincare
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri
    02 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    03 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    04 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    05 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    06 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    07 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    08 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    09 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    10 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    11 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    12 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    13 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    14 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    15 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    16 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    17 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    18 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    19 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    20 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    21 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    22 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI