Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri | | Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k | | Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing | | 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama | | Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas | | Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
 
Pedagang Sabu Pasrah Ditangkap Personil Polsek Tambusai Utara
Jumat, 09-06-2023 - 17:04:45 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU - Seorang Pria berinisial EK  alias KA (42) yang konon kabarnya, sering berjualan Narkotika jenis Sabu, atas perbuatannya, kali ini untuk beberapa hari ke depan, terpaksa harus menjalani kehidupannya di balik Jeruji Besi Mako Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul).

"Iya Benar Bang, ada Seorang Laki-laki Kita amankan, informasinya seorang Penjual Narkoba jenis Sabu," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Pardomuan Simatupang SH, Jumat (9/6/2023).

Lanjutnya, Terlapor EK  diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kebun Sawit milik Masyarakat, tepatnya di KM 32 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara,  Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 16:00 Wib.

"Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita Barang Bukti  Satu  Tas Selempang warna Hitam, Satu  Paket Besar diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan Berat  3,51 Gram,  31  Bungkus plastik Klip, Satu  Unit Hand Phone merk Realme, Satu  Unit Sepeda Motor KLX dan Uang Tunai sejumlah Rp.540.000," rinci AKP Pardomuan Simatupang SH.

Penangkapan EK berawal,  ketika  Kapolsek Tambusai Utara mendapatkan informasi dari Masyarakat, di Kebun milik Masyarakat, tepatnya di KM 32 Desa Mahato, ada  Pengedar Narkotika jenis Sabu yang kerap menjual dan atau melakukan transaksi jual beli.

Atas informasi tersebut,  AKP Pardomuan Simatupang  SH memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Saat, dilakukan penyelidikan sekitar pukul 16.00 Wib ditemukan Dua  Pria berada di kebun milik Masyarakat,  diduga mereka sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu.

Sehingga, Kanit Reskrim beserta Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap seorang Pria.

Setelah, ditanyai mengaku bernama dengan inisial EK 

Namun, Seorang Pria i lagi yang diketahui sebagai konsumen (orang yang sedang membeli Sabu) berhasil melarikan diri.

Lalu, terhadap EK  dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan Barang Bukti berupa  Satu Paket besar diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan Berat kotor 3,51 Gram,  sebanyak 31 Bungkus plastik klip ukuran kecil, Uang Tunai Rp.540.000 (Uang hasil penjualan narkotika Sabu red-) dari dalam Tas sandang warna Hitam milik EK.

"Atas hal tersebut EK  beserta dengan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup AKP Pardomuan Simatupang SH. (rls/riski)



 
Berita Lainnya :
  • Pedagang Sabu Pasrah Ditangkap Personil Polsek Tambusai Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri
    02 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    03 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    04 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    05 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    06 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    07 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    08 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    09 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    10 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    11 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    12 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    13 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    14 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    15 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    16 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    17 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    18 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    19 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    20 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    21 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    22 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI