Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri | | Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k | | Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing | | 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama | | Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas | | Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
 
Cabuli Anak Tirinya 13 Tahun, Pria Ini Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Rohul
Sabtu, 02-09-2023 - 08:16:34 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU — Seorang Pria ditetapkan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) jadi Tersangka, karena diduga tega mencabuli Anak  Tirinya yang berusia 13 Tahun 

"Pelapor  MA (44), Saksi IJ (21) dan NS (27), Tersangka SNF (30) sedangkan Korban sebutnya saja  Bunga (13) bukan nama sebenarnya," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Jumat (1/9/2023).

Lanjut AKP Dr Raja Kosmos, Tempat  Kejadian Perkara (TKP) Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul. "Dengan berupa Barang Bukti berupa Satu Helai Baju Lengan panjang warna Biru Muda  dan Satu Helai Celana Panjang warna Biru Muda," sebut Kasat Reskrim Rohul.

Masih soal pencabulan tersebut, AKP Dr Raja Kosmos menerangkan, pada Selasa  (29/8/2023) sekitar pukul 19.00 Wib,  Pelopor diberitahu Z yang mengatakan Bunga telah dicabuli  Ayah Tirinya berinisial SNF.

Mendengar hal tersebut, Pelapor bertanya kepada Korban "Apakah Benar yang dikatakan Z itu," tanya Pelapor.

Lalu dijawab  "Iya",  Korban menceritakan,  perbuatan  pelaku di mulai dari Bulan Februari 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023.

 Setelah, Pelapor menanyakan, Apa saja yang sudah dilakukan SNF kepada Korban serta  menerangkan bahwasanya dirinya sering diraba bagian  wilayah terlarang di Dada dan Bokongnya.

Mendengar hal tersebut, Pelapor sebagai Tante dari Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Ninik Mamak setempat.

Kemudian, Ninik Mamak beserta Aparat Desa mengamankan Pelaku dan dibawa ke Polres Rohul untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masih AKP Dr Raja Kosmos menerangkan, pada Rabu (30/8/2023)  saat terduga Pelaku SNF  diamankan Ninik Mamak dan pihak Desa ke Polres Rohul.

Maka, Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Kanit PPA  beserta Anggota untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana (TP) perbuatan Cabul terhadap Anak di bawah Umur  tersebut.

Setelah, dilakukan tindakan awal berupa pemeriksaan Saksi,  terduga Pelaku hingga mengumpulkan Barang Bukti.

"Atas dasar Bukti Permulaan yang cukup terhadap SNF ditetapkan sebagai Tersangka dugaan TP Perbuatan Cabul terhadap Anak di Bawah Umur," tutup AKP Dr Raja Kosmos. (hrn)



 
Berita Lainnya :
  • Cabuli Anak Tirinya 13 Tahun, Pria Ini Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri
    02 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    03 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    04 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    05 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    06 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    07 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    08 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    09 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    10 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    11 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    12 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    13 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    14 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    15 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    16 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    17 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    18 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    19 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    20 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    21 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    22 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI