Diduga Kurir Narkoba, Rumah Seorang Buruh Harian Digrebek Resnarkoba Bengkalis
Kamis, 25-01-2024 - 11:35:20 WIB
|
Keterangan Foto: Diduga Pelaku inisial HO |
BENGKALIS, DELIK RIAU - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkalis grebek rumah seorang buruh harian berinisial HO alias Herman (38), Rabu (24/1/2024) di jalan Sudirman, Gang Melati, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Riau.
Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri, SH, mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.00 Wib, berdasarkan laporan warga dan hasil penyelidikan Tim atas dugaan adanya pengedaran dan penawaran (Kurir) Narkotika jenis Sabu di wilayah Parit Bengkong, Kelurahan Damon.
"Saat digrebek dari tangan HO alias Herman, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 3 paket plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram,1 unit HP android, 1 bungkus rokok yang dicetak tebal, gunting tekan dan potong serta uang Rp 600.000," jelas Iptu Hasan Basri, SH.
Sementara, HO alias Herman saat diinterogasi mengakui barang bukti yang diamankan itu miliknya yang didapat dari seseorang berinisial AW (Dalam lidik).
Kemudian, Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis itu, berdasarkan pengakuan tersangka HO alias Herman dan barang bukti yang kami amankan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tes urine positif Metamphetamin. Tersangka HO alias Herman disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang Iptu Hasan. (Andika)