Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri | | Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k | | Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing | | 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama | | Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas | | Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
 
Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai Berhasil Di Grebek Polda Riau
Kamis, 29-02-2024 - 20:30:17 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIK RIAU - Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap tindak pidana pembuatan dan penjualan ID permainan High Domino yang bermuatan unsur perjudian dengan omzet mencapai Rp 18 miliar.


Direktur Reserse Kriminal Khsusus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat dan patroli siber tim Subdit V.


Dari kegiatan itu, tim menemukan adanya aktivitas pembuatan dan penjualan ID High Domino di Kota Dumai.


Kemudian pada Rabu 28 Februari 2024, tim Subdit V yang dipimpin langsung oleh Kombes Nasriadi, Kompol Fajri, dan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melakukan penggerebekan di dua lokasi di Dumai.


"Saat penggerebekan, kami mengamankan 32 orang beserta 342 unit PC rakitan yang digunakan untuk membuat akun judi online,” kata Kombes Nasriadi, Kamis (29/2/2024).


Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditetapkan lima orang sebagai tersangka. Di antaranya pria berinisi RBR yang merupakan otak pelaku dan pemilik akun Facebook yang digunakan untuk menjual ID judi online.


Kemudian, pria berinisial B selaku pemodal yang menyediakan dana untuk membeli PC rakitan.


Pelaku M sebagai pemilik tempat yang digunakan untuk membuat akun judi online. Lalu RA operator yang bertugas mengkompulir akun ID level 6.


Terakhir ada RP selaku operator yang bertugas mengkompulir akun ID level 6 dan mengirimkannya kepada Robby.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 303 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


Kombes Nasriadi menambahkan bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan membuat akun ID di aplikasi High Domino Island (HDI) dan menaikkannya ke level 6.


"Pada level 6, fitur permainan judi jenis slot terbuka. Akun yang sudah level 6 kemudian dijual seharga Rp 5.000 per ID di akun Facebook. Omzetnya mencapai Rp 18 miliar,” tuturnya.


Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polda Riau untuk mencari pelaku lain dan melacak aset milik para tersangka.

(**)


Sumber : jpnn.com




 
Berita Lainnya :
  • Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai Berhasil Di Grebek Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri
    02 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    03 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    04 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    05 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    06 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    07 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    08 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    09 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    10 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    11 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    12 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    13 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    14 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    15 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    16 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    17 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    18 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    19 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    20 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    21 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    22 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI