Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri | | Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k | | Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing | | 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama | | Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas | | Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
 
Usai Divonis Bebas, Bandar Narkoba Ternama di Inhu Ditangkap
Jumat, 01-03-2024 - 18:13:19 WIB
Foto: Polisi saat rilis kasus melibatkan Mak Gadi
TERKAIT:
   
 

INDRAGIRI HULU, DELIK RIAU - Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu, Riau, menangkap seorang pengedar narkoba berinisial MG alias Ega (33). Tak hanya itu, polisi juga menangkap bandar narkoba di Rengat yang namanya cukup dikenal, yakni NR alias Mak Gadi (65). Pengungkapan kasus narkoba itu bermula dari penangkapan Ega, pada Rabu (28/2) pukul 17.45 WIB di Jalan AR Hakim Kota Rengat. Saat ditangkap, Ega tengah santai menunggu pembeli sabu.

"Saat itu MG alias Ega ini sedang duduk di atas motor menunggu pembeli. Bahkan, ia sempat melempar paket ke parit saat kita tangkap," kata AKBP Dody Wirawijaya, Jumat (1/3/2024).

Lebih lanjut AKBP Dody Wirawijaya menjelaskan, Polisi lalu mengambil benda yang ternyata dompet kecil berisi 4 paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,78 gram. Ega tak bisa mengelak dan mengakuk jika sabu itu miliknya yang didapat dari Mak Gadi untuk dijual pada orang lain. Tim kemudian bergerak cepat menuju ke rumah Mak Gadi di Desa Kuba. Saat tim turun dan menggeledah rumah Mak Gadi ditemukan 4 bungkus ukuran besar dan 93 paket berbagi ukuran dengan total berat kotor 368,27 gram.

"Selain sabu diamankan juga sejumlah barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba, seperti puluhan pack plastik klep pembungkus sabu berbagai ukuran, 5 unit timbangan digital, 3 unit handphone yang digunakan untuk transaksi, kartu ATM dan uang tunai hasil penjualan sabu Rp 19 juta lebih," kata Dody.

Didampingi Wakapolres Kompol Teddy Ardian, Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Dody merinci kasus yang menjerat Mak Gadi. Menurut Dody tepat pada 2020 lalu Satres Narkoba Polres Inhu pernah menggerebek rumah Mak Gadi dan anak-anaknya.

"Saat penggerebekan, tim mengamankan 5 tersangka yang terdiri dari Mak Gadi, anak dan menantu serta kurir sabu. Namun saat persidangan, Mak Gadi dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Rengat.
"Berkaca hal itu, Polres Inhu tidak mau lagi kejadian serupa terulang. Kali ini kita tidak main-main," tegas Kapolres Inhu. 

Mak Gadi sendiri dikenal sebagai bandar narkoba di Kota Rengat dan sekitarnya. Bahkan, sudah puluhan tahun bermain dengan narkoba dan divonis bebas usai ditangkap.

"Kita akan mendalami kasus ini lebih jauh lagi, tidak hanya pidana soal narkotika, jika perlu kita jerat tersangka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU), akan kita miskinkan," kata Kapolres tegas. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Usai Divonis Bebas, Bandar Narkoba Ternama di Inhu Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri
    02 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    03 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    04 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    05 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    06 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    07 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    08 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    09 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    10 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    11 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    12 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    13 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    14 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    15 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    16 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    17 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    18 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    19 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    20 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    21 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    22 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI