Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri | | Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k | | Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing | | 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama | | Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas | | Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
 
Polres Siak Gelar Press Rilis
Oknum Santri Diduga Tega Bakar Teman Mondoknya, Sat Reskrim Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Kebakaran Pondok Pasantren Nurul Yakin Dayun
Jumat, 22-03-2024 - 16:41:27 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Dua orang santri inisial FT (18) dan NMA (14) tewas akibat luka bakar hebat sedangkan SN (16) masih dalam perawatan medis karena luka bakar yang dideritanya.

Dalam gelar Pers Release Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi didampingi Kasatreskrim Iptu Tony Prawira, mengatakan dari hasil interogasi penyidik inisial EDP (16) tega menghabisi nyawa teman mondoknya seorang diri dengan cara dibakar diduga gara-gara sakit hati lantaran kerap dipukul dan di-bully (dirundung).

"Dari keterangan yang didapat, pelaku sendirian melakukan aksinya. Atas perilakunya dua orang santri tewas satu orang lagi masih dirawat karena luka bakar," ungkap Ade Zaldi, Jumat (22/03/2024) do Mapolres Siak, Riau.

Lebih lanjut Kompol Ade Zaldi, menjelaskan, Kronologisnya bermula dari pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua santri yang anaknya menjadi korban, Minggu 18 Februari 2024 lalu. 

"Dari laporan orang tua korban, maka tim langsung melakukan olah TKP. Dari hasil interogasi, keterangan saksi-saksi dan Hasilnya olah TKP maka kami menetapkan EDP sebagai tersangkanya," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira menjelaskan hingga saat ini pelaku masih belum mengakui perbuatannya yang menghilangkan nyawa teman mondoknya.

Dari serangkaian interogasi pelaku, saksi dan keterangan para ahli polisi berkeyakinan bahwa EDP merupakan pelaku tunggal.

Hingga saat ini, pelaku tidak mengakui perbuatanya. Tapi dari hasil olah TKP, rekonstruksi ulang peristiwa, keterangan para saksi dan para ahli membuat kami berkeyakinan bahwa pelakunya adalah EDP," terang Tony.

Menurutnya, salah satu korban sebelum mengembuskan nafas terakhirnya sempat ditanyai orangtuanya terkait apa yang terjadi.

"Salah satu korban sebelum meninggal sempat bercerita ke orangtuanya dan itu direkam bahwa korban merasa disiram minyak oleh rekannya bernama EDP," terang Tony.

Sebenarnya, tambah Tony mengatakan, sejak awal melakukan olah TKP, pihaknya sudah merasa janggal atas terbakarnya ruang kamar di ponpes tersebut karena terbakar. Sebab, pola terbakarnya hanya pada satu titik saja, sehingga pihaknya menilai hal ini merupakan peristiwa kesengajaan.

"Kami mendapatkan informasi peristiwa terbakar itu pada siang hari. Saat olah TKP, kami merasa ada yang janggal sehingga kami mulai melakukan pemeriksaan pemeriksaan hingga kasus ini terungkap," tambah Tony.

Saat diperiksa, EDP dalam keterangannya selalu berubah-ubah dan tidak konsisten. Bahkan, dari keterangan ahli psikolog, EDP memiliki kepribadian yang lihai, cerdik.

"Dan EDP ini juga pribadi yang memiliki emosi yang labil, kontrol diri rendah dan berani melawan aturan dan memiliki pribadi yang memiliki ciri-ciri manipulatif atau bohong," beber Tony.

Selain itu, polisi juga mengantongi keterangan saksi saksi dan barang bukti lainnya yang menunjukkan EDP merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa terbakarnya ruang kamar di pondok pesantren tersebut.

Atas perilakunya, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Sesuai dengan UU Republik Indonesia No 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan anak.

"Untuk saat ini tersangka EDP (19) beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Tony. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Santri Diduga Tega Bakar Teman Mondoknya, Sat Reskrim Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Kebakaran Pondok Pasantren Nurul Yakin Dayun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri
    02 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    03 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    04 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    05 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    06 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    07 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    08 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    09 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    10 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    11 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    12 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    13 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    14 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    15 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    16 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    17 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    18 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    19 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    20 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    21 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    22 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI