Usai Rampok di Rumah Penjaga Kubur, 3 Pria Diringkus Polisi saat Fly
Rabu, 04-07-2018 - 16:40:48 WIB
SELATPANJANG, DELIKRIAU - Tiga pemuda di Selatpanjang, Ibu Kota Kabupaten Meranti dilaporkan merampok di rumah seorang penjaga kuburan.
Akhirnya ketiga pemuda tersebut ditangkap saat polisi melakukan patroli di daerah rawan kejahatan, di Stadion Mahmud Jalal, Jalan Pramuka Pramuka Selatpanjang Timur, mereka dibekuk polisi sedang menikmati Narkoba jenis sabu.
“Ya, kita sudah mengamankan tiga tersangka yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, namun ketika ditangkap tersangka sedang menggunakan Narkoba,” kata Kapolres Meranti, Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH, kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).
Adapun ketiga tersangka tersebut, AM (19), warga Jalan Pemuda Setia, MNP (18 ) warga Jalan Dorak, dan DM (21) warga Jalan Muzafar.
Kapolres menceritakan, kronologis kejadian berawal ketika para tersangka melakukan tindakan pidana pencurian dengan kekerasan atau rampok yang terjadi pada Selasa (26/6/2018) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu korban yang merupakan penjaga kuburan Cina sedang duduk di teras rumah, tiba-tiba datang 2 tersangka membawa besi dan mengancam.
“Keluarkan uang, kalau tidak saya tikam. Kemudian salah satu tersangka masuk ke kamar dan membongkar lemari kemudian mengambil uang sebesar Rp5.000.000. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban,” cerita La Ode, dikutip halloriau.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi, dan pada Senin, (2/7/2018) sekira pukul 17.00 WIB, ketika Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti melakukan patroli, polisi menemukan 3 pemuda sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu di dalam areal stadion tersebut.
“Kasus ini terus kita kembangkan, selain kita menemukan barang bukti Narkoba dan seperaangkat alat isap, kita juga berhasil menyita sisa uang curian sebesar Rp.1.300.000,” ucap La Ode.(dr/hr)