Sabtu, 18 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika | | Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
 
Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
Jumat, 03-05-2024 - 09:27:08 WIB

TERKAIT:
   
 

JAWA BARAT, DELIK RIAU - Polda Jabar gelar kegiatan Konferensi Pers Terkait Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul Terhadap Anak Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar, Rabu (01/05/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K., di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa sekitar bulan Februari 2024, Korban berkenalan dengan seseorang dengan nama akun “Call Me Oppa 😊” pada aplikasi Game Mobile Legend. Yang mana korban dan tersangka menjalin komunikasi melalui aplikasi tersebut kemudian korban dan tersangka melanjutkan komunikasi melalui aplikasi Whatsapp.

“Pada bulan April 2024 tersangka sering meminta foto berupa bagian kemaluan korban dengan menggunakan pakaian ketat dan memakai celana dalam, selain itu tersangka juga mengirimkan foto dan video kemaluan yang dikirimkan melalui pesan whatsapp kepada korban” Ujar Jules Abraham.

Jules pun menyampaikan tersangka juga meminta foto dan video korban tanpa menggunakan pakaian dalam (celana dalam), jika kemauan tersangka tidak dipenuhi oleh korban, tersangka akan mengancam atau menakut – nakuti korban dengan cara melukai diri sendiri seperti mengirim video tangan tersangka yang terluka/berdarah. 

“Tersangka ditangkap pihak Kepolisian pada hari Senin tanggal 29 april 2024 pukul 22.00 WIB di rumahnya yang beralamat di Serdang Bedagai Sumatera Utara.” Ungkap Kabid Humas.

Penangkapan tersebut hasil dari kerjasama Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, Polres Serdang Bedagai dan Polda Jabar.

Modus yang digunakan tersangka yakni berkenalan dengan korban di aplikasi game Mobile Legend dengan nama Mobile Legends Bang Bang, kemudian melanjutkan komunikasi yang mana tersangka meminta foto dan video berupa bagian kemaluan korban dengan menggunakan pakaian ketat dan memakai celana dalam.

Barang bukti yang berhasil di amankan 1 (SATU) Unit Handphone Merk Pocofone M4 Pro Warna Biru, 1 (SATU) Unit Handphone Merk Oppo A37f Warna Gold, 1 (SATU) Unit Handphone Merk Samsung M20 Warna Hitam dan 1 (SATU) Buah Celana Dalam Merk ”Davitex Men’s Underwear” Berwarna Biru.

Akibat perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 45 Ayat (1) Pasal 27 Ayat (1) Jo. Dan/Atau Pasal 29 Jo. Pasal 45b Dan/Atau Pasal 52 Ayat (1) Undang-Undang R.I Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang R.I Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dan/Atau Pasal 82 Undang-Undang R.I Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang R.I Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang R.I Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Jumlah korban sampai Saat ini 1 orang dan masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Tutup Jules Abraham.

(Sumber:sambar.id)



 
Berita Lainnya :
  • Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    02 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    03 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    04 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    05 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    06 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    07 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    08 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    09 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    10 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    11 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    12 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    13 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    14 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    15 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    16 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    17 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    18 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    19 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    20 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    21 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
    22 122 Sekretaris Desa (Sekdes) Studi Tour di Kabupaten Sumedang Jawa Barat Bersama Bupati Alfedri, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI