Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika | | Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
 
Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
Minggu, 05-05-2024 - 08:38:41 WIB

TERKAIT:
   
 

KUANTANSINGINGI, DELIK RIAU – Polsek Singingi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian online jenis togel di Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Berdasarkan laporan dari DS (37), Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar, S.H.,M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Debi Setyawan, S.H.,M.H. beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.


Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar, SH, MH, mengatakan “Kronologis kejadian dimulai pada hari Kamis (02/05/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika Kapolsek Singingi menerima informasi dari masyarakat Desa Sungai Keranji bahwa salah satu warung di desa tersebut sering digunakan untuk kegiatan perjudian. Dengan cepat, Kapolsek Singingi memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut,” ungkap Kapolsek.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 17.00 WIB. Di sana, mereka berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku, dengan nama RO (39). Tersangka RO (39) sedang duduk di warung tersebut saat ditangkap.

Dalam interogasi yang dilakukan oleh petugas, tersangka mengakui bahwa dia telah melakukan perjudian online jenis Siejie/togel menggunakan handphone miliknya. Sebagai barang bukti, petugas berhasil menyita 1 unit handphone merk Invinix Hotpro 12 warna hitam yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aktivitas perjudian online, serta uang tunai sebesar Rp. 20.000,- hasil penjualan.

Tersangka RO (39) akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1e KUHP Jo pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, polisi juga telah melakukan tindakan lain untuk menangani kasus ini, termasuk pembuatan laporan polisi, melengkapi mindik, serta memeriksa saksi-saksi dan tersangka untuk memastikan kebenaran informasi yang diberikan.

“Kapolsek Singingi dan jajarannya berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memerangi segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian online yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.

(Sumber:metrojurnalis.com)



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    02 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    03 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    04 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    05 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    06 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    07 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    08 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    09 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    10 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    11 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    12 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    13 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    14 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    15 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    16 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    17 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    18 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    19 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    20 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    21 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
    22 122 Sekretaris Desa (Sekdes) Studi Tour di Kabupaten Sumedang Jawa Barat Bersama Bupati Alfedri, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI