Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat. | | Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos | | Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat | | BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
 
Kasus PLTU Riau-1, KPK Sita Dokumen Penunjukan Perusahaan
Rabu, 18-07-2018 - 13:01:21 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIKRIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi pada Senin (16/7) malam. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Provinsi Riau atau PLTU Riau-1.

Tiga lokasi yang digeledah yaitu Kantor Pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Trunojoyo, Jakarta; ruang kerja Wakil Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Eni Maulani Saragih di kompleks parlemen DPR, Senayan, Jakarta; dan Kantor Perwakilan PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Salah satu berkas yang disita KPK dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut yaitu dokumen penunjukan Blackgold Natural Resources Limited. Perusahaan itu termasuk dalam konsorsium yang menerima letter of intent (LoI) untuk perjanjian jual beli listrik untuk proyek PLTU Riau-1.

"Dari ketiga lokasi disita dokumen terkait latar belakang penunjukan Blackgold, dokumen perjanjian dan skema proyek, dan dokumen lain terkait proyek (PLTU) Riau-1 serta dokumen-dokumen rapat. Selain itu ada barang bukti elektronik berupa CCTV dan alat komunikasi," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (17/7/18).

Sementara itu, seperti dilansir detikcom, saat selesai menggeledah Kantor Pusat PLN, penyidik KPK terlihat membawa tiga kardus berwarna cokelat dan tiga koper berukuran besar. Koper dan kardus tersebut langsung dimasukkan ke dalam lima mobil yang telah menunggu di depan lobi gedung.

Dalam kegiatan itu, KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruang kerja petinggi PLN, termasuk ruang kerja Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir. Selain itu, penyidik KPK menggeledah area Direktorat Pengadaan. Penyidik juga sempat terlihat menanyakan soal daftar tamu kepada resepsionis.

Sebelumnya, pada Minggu (15/7), KPK juga telah menggeledah rumah Sofyan Basir di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Sofyan sendiri mengaku telah memberikan sejumlah dokumen kepada KPK saat lembaga tersebut mengeledah rumahnya. Namun, Sofyan enggan mengungkapkan dokumen seperti apa yang ia berikan kepada KPK.

"Saya memberikan sejumlah informasi terkait proyek PLTU Riau-1, serta dokumen terkait," kata Sofyan saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Senin kemarin.

Meski demikian, Sofyan menampik bahwa banyak dokumen rahasia disimpan di rumahnya. Ia menjelaskan dirinya tak pernah menyimpan dokumen rahasia di dalam rumahnya.

Menurut Sofyan, dokumen yang disimpan di rumahnya adalah laporan-laporan dan kopian proposal yang tak sempat ia baca di kantor. "Bukan dokumen-dokumen rahasia tapi dokumen seperti proposal-proposal fotokopi dan laporan-laporan dari daerah. Karena seringkali tidak sempat mengkoreksi di kantor sehingga masih ada di rumah," katanya.

Sofyan juga menjelaskan hingga saat ini dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Selain itu, ia mengatakan PLN bakal menghentikan sementara pembangunan PLTU Riau-1.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap 13 orang pada Jumat (13/7) di beberapa tempat di Jakarta. Salah satunya adalah Eni Maulani Saragih yang ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham saat menghadiri perayaan ulang tahun anak Idrus.

KPK juga turut menangkap bos Apac Group sekaligus pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo di lokasi yang berbeda. Dalam OTT tersebut KPK menyita uang sebesar Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan tanda terima uang tersebut.

Keduanya ditangkap karena dugaan yang sama yakni terlibat suap dalam kasus pembangunan PLTU Riau-1. KPK telah menetapkan status keduanya sebagai tersangka dalam kasus ini pada Sabtu (14/7).

Dalam kasus ini, KPK menyangka Eni menerima Rp500 juta dari Johannes Kotjo. Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

KPK menduga uang Rp500 juta adalah bagian dari komitmen fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diberikan kepada Eni berjumlah Rp4,8 miliar. (dr/int)







 
Berita Lainnya :
  • Kasus PLTU Riau-1, KPK Sita Dokumen Penunjukan Perusahaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    02 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    03 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    04 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    05 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    06 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    07 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    08 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    09 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    10 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    11 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    12 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    13 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    14 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    15 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    16 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    17 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    18 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    19 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    20 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    21 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    22 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI