Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Tangkapan Narkoba Terbesar Polres Siak
Sat Res Narkoba Polres Siak Berhasil Mengamankan 6 kg Sabu-sabu dan 4.926 butir Ekstasi
Jumat, 27-07-2018 - 13:03:12 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Tangkapan terbesar Narkoba selama berdirinya Polres Siak yang bernilai 6 milyar rupiah dan tangkapan tersebut bisa menyalamatkan generasi muda indonesia atau terutama masyarakat Kabupaten Siak Provinsi Riau sebanyak 30.000 orang. Hasil kerja keras Tim Gabungan beserta Sat Res Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan 6 kilo gram Norkotika jenis sabu- sabu dan 4926 butir Narkotika jenis ekstasi di Bundaran Kantor Bupati, Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura Kabupaten Siak. Bersama barang bukti tersebut, Tim Gabungan Sat Res Narkoba Polres Siak juga mengamankan dua orang yang diduga pelaku bandar narkoba jaringan internasional  yaitu B1Y (18) dan RN (36) kedua berasal dari Kabupaten Bengkalis yang pemilik barang tersebut.



Kapolres Siak, AKBP. AHMAD David, Sik mengatakan bahwa Penangkapan yang kita lakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat tetang adanya jaringan narkotika berskala Internasional yang akan melintasi wilayah hukum Polres Siak dan penangkapan narkoba jenis sabu 6 Kg dan 4.926 ekstasi oleh Polres Siak, di bundaran kantor Bupati Siak dikendalikan di dalam Lapas Gobah Pekanbaru. Hal itu disampaikan Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Jumat (27/7/18) pagi, saat melakukan konferensi pers di Mapolres Siak.

"Hasil dari laporan tersebut Polres Siak Gelar operasi khusus yang dilakukan tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan 6 kg sabu- sabu dan 4926 butir ekstasi beserta dua orang diduga pelaku Narkotika, penangakapan tersebut terjadi di Bundaran Kantor Bupati Siak Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, tepatnya dekat jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Kabupaten Siak, Selasa tanggal 24 Juli sekira pukul 02.00 Wib menyetop sebuah mobil Toyota Avanza dengan nopol BM 1322 TQ warna hitam. Kemudian dari hasil penyelidikan kami dari keterangan kedua pelaku ada yang mengendalikan di dalam Lapas," kata Kapolres Siak, AKBP. AHMAD David, Sik.



Dalam press konference  Kapolres Siak AKBP Ahmad David didampingi Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SIK, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani.

Lebih lanjut AKBP. AHMAD David, Sik mengatakan bahwa barang haram tersebut merupakan sindikat jaringan internasional yang berasal dari negara Tiongkok.

"Kami berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Berdasarkan pemeriksaan, barang ini berasal dari Tiongkok yang dibawa ke Malaysia kemudian diseberangkan di Bengkalis," ungkap Kapolres Siak.



Kapolres menjelaskan, selama seminggu, pihaknya telah membentuk tim untuk pengungkapan peredaran narkoba tersebut. Ketika ditanya petugas tujuan pelaku narkotika, rencana akan membawa barang haram tersebut ke Kota Pekanbaru, dan berdasarkan dari keterangan pelaku narkotika. Pelaku merupakan kurir dan juga sebagai perantara yang sudah memiliki jaringan cukup luas. Meskipun pelaku ini mengakui baru pertama kali melakukan tentu kasus ini tetap akan didalami.

"Awalnya keduanya beralasan hendak pergi mem besuk keluarganya di Pekanbaru. Namun di dalam mobil tersebut kita menjumpai barang haram itu, Ketika dibuka, di temukan 6 bungkus sabu dan ribuan pol ekstasimaka kedua orang iniakhirnya  kita bawa ke Kapolres Siak," ucapnya.

Diduga kedua pelaku kemudian di bawa ke Mapolres Siak untuk proses lebih lanjut dan kedua pelaku apabila terbukti akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Siak Berhasil Mengamankan 6 kg Sabu-sabu dan 4.926 butir Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI