Tangkapan Narkoba Terbesar Polres Siak
Sat Res Narkoba Polres Siak Berhasil Mengamankan 6 kg Sabu-sabu dan 4.926 butir Ekstasi
Jumat, 27-07-2018 - 13:03:12 WIB
SIAK, DELIKRIAU - Tangkapan terbesar Narkoba selama berdirinya Polres Siak yang bernilai 6 milyar rupiah dan tangkapan tersebut bisa menyalamatkan generasi muda indonesia atau terutama masyarakat Kabupaten Siak Provinsi Riau sebanyak 30.000 orang. Hasil kerja keras Tim Gabungan beserta Sat Res Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan 6 kilo gram Norkotika jenis sabu- sabu dan 4926 butir Narkotika jenis ekstasi di Bundaran Kantor Bupati, Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura Kabupaten Siak. Bersama barang bukti tersebut, Tim Gabungan Sat Res Narkoba Polres Siak juga mengamankan dua orang yang diduga pelaku bandar narkoba jaringan internasional yaitu B1Y (18) dan RN (36) kedua berasal dari Kabupaten Bengkalis yang pemilik barang tersebut.
Kapolres Siak, AKBP. AHMAD David, Sik mengatakan bahwa Penangkapan yang kita lakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat tetang adanya jaringan narkotika berskala Internasional yang akan melintasi wilayah hukum Polres Siak dan penangkapan narkoba jenis sabu 6 Kg dan 4.926 ekstasi oleh Polres Siak, di bundaran kantor Bupati Siak dikendalikan di dalam Lapas Gobah Pekanbaru. Hal itu disampaikan Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Jumat (27/7/18) pagi, saat melakukan konferensi pers di Mapolres Siak.
"Hasil dari laporan tersebut Polres Siak Gelar operasi khusus yang dilakukan tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan 6 kg sabu- sabu dan 4926 butir ekstasi beserta dua orang diduga pelaku Narkotika, penangakapan tersebut terjadi di Bundaran Kantor Bupati Siak Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, tepatnya dekat jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Kabupaten Siak, Selasa tanggal 24 Juli sekira pukul 02.00 Wib menyetop sebuah mobil Toyota Avanza dengan nopol BM 1322 TQ warna hitam. Kemudian dari hasil penyelidikan kami dari keterangan kedua pelaku ada yang mengendalikan di dalam Lapas," kata Kapolres Siak, AKBP. AHMAD David, Sik.
Dalam press konference Kapolres Siak AKBP Ahmad David didampingi Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SIK, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani.
Lebih lanjut AKBP. AHMAD David, Sik mengatakan bahwa barang haram tersebut merupakan sindikat jaringan internasional yang berasal dari negara Tiongkok.
"Kami berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Berdasarkan pemeriksaan, barang ini berasal dari Tiongkok yang dibawa ke Malaysia kemudian diseberangkan di Bengkalis," ungkap Kapolres Siak.
Kapolres menjelaskan, selama seminggu, pihaknya telah membentuk tim untuk pengungkapan peredaran narkoba tersebut. Ketika ditanya petugas tujuan pelaku narkotika, rencana akan membawa barang haram tersebut ke Kota Pekanbaru, dan berdasarkan dari keterangan pelaku narkotika. Pelaku merupakan kurir dan juga sebagai perantara yang sudah memiliki jaringan cukup luas. Meskipun pelaku ini mengakui baru pertama kali melakukan tentu kasus ini tetap akan didalami.
"Awalnya keduanya beralasan hendak pergi mem besuk keluarganya di Pekanbaru. Namun di dalam mobil tersebut kita menjumpai barang haram itu, Ketika dibuka, di temukan 6 bungkus sabu dan ribuan pol ekstasimaka kedua orang iniakhirnya kita bawa ke Kapolres Siak," ucapnya.
Diduga kedua pelaku kemudian di bawa ke Mapolres Siak untuk proses lebih lanjut dan kedua pelaku apabila terbukti akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (fer)