Sat Reskrim Polres Siak Berhasil Mengamankan 2 Ton Bawang Merah Ilegal
Sabtu, 28-07-2018 - 09:05:50 WIB
SIAK, DELIKRIAU - Jajaran Sat Reskrim Polres Siak berhasil mengamankan satu buah truk cold diesel bermuatan sekitar 2 Ton Bawang Merah tanpa dokumen karantina di Jalan lintas Buatan - Siak Kecamatan Siak Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayogamengetakan bahwa selain mengamankan barang bukti Bawang merah dan pakaian bekas, Sat Reskrim juga mengamankan UR (50) warga jalan Simpang Haji RT 003 RW 001 Desa Meredan Kecamatan Tualang Siak selaku sopir truk tersebut.

"Penangkapan ini bermula, pada hari ini Sabtu, 28 Juli 2018 sekira pukul 02.50 Wib, Anggota Sat Reskrim Polres Siak sedang melintas di jalan Lintas Buatan - Siak Kecamatan Siak Kabupaten Siak dan menemukan 1 (satu) unit mobil colt diesel warna kuning bernopol BA 9958 FF melintas dengan muatan yang tidak wajar," jelas Bripka Dedek kepada delikriau.com Sabtu (28/7/2018).
Lebih lanjut Bripka Dedek menjelaskan, karena melihat hal mencurigakan tersebut anggota Sat Reskrim Polres Siak mengehentikan mobil tersebut dan melakukan pengecekan serta melihat isi mobil yang berisi bawang.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut supir dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Siak untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (fer)
Komentar Anda :