Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
 
MK Tolak Gugantan PDIP, KPU Siak Menunggu Surat Keputusan KPU Pusat
Selasa, 06-08-2019 - 17:53:54 WIB
Hilustrasi
TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Makamah Konstitusi (MK) hari ini gelar perkara keputusan sidang sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu serentak tahun 2019, Selasa 06-08-201. Pada sidang sengketa tersebut, melalui Youtube Streaming, MK membacakan keputusan pileg untuk Provinsi Riau dan keputusan sengketa pileg Kabupaten Siak tepatnya di dapil 4 Kecamatan Kandis. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Ahmad Rizal, saat dikonfirmasi membenarkan MK menolak semua gugatan Partai PDI-P yang menggugat agar KPU mengadakan kembali pemungutan suara ulang di 3 TPS di kecamatan kandis dengan alasan, karena gugatan permohonan dugaan tersebut ternyata MK memutuskan tidak terbukti. 

"Iya, kami sangat menghormati keputusan Makamah Konstitusi (MK) karena Putusan MK tersebut yang menolak permohonan PDIP Kabupaten Siak untuk dilakukan pemungutan suara ulang di 3 TPS di kecamatan kandis sangat kami hormati, dengan putusan ini tahap selanjutnya KPU kabupaten Siak tinggal menunggu surat KPU Pusat sebagai dasar kami untuk melakukan penetapan calon terpilih," terang Ahmad, Selasa (6/8/2019) Kepada delikriau.com.

Lebih lanjut Rizal mengatakan, keputusan MK untuk sengketa pileg di dapil empat Kandis,belum sepenuhnya dipastikan, dikarenakan dirinya baru melihat melalui Media TV.

"Kita belum bisa memutuskan dan mengumumkan kepada publik, saat ini KPU Siak menunggu surat keputusan dari KPU Pusat," pungkasnya.

Sementara Anggota DPRD Siak, Marudut dari Partai PDI P saat dikonfirmasi delikriau.com tidak terhubung. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • MK Tolak Gugantan PDIP, KPU Siak Menunggu Surat Keputusan KPU Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    02 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    03 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    04 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    05 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    06 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    07 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    08 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    09 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    10 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    11 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    12 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    13 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    14 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    15 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    16 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    17 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    18 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    19 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    20 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    21 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    22 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI