Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
 
Tidak Ajukan Cuti Kampanye, Zamzami Jaga Jarak dari Arena Kampanye
Senin, 07-05-2018 - 14:53:57 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIKRIAU-Sebagaimana yang diumumkan oleh Sekretariat Posko KARIB Syamsuar Edi Nasution, Minggu (6/5/2018) Syamsuar berkampanye di tiga titik di Kabupaten Bengkalis. Tiga titik tersebut adalah Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis, Kelurahan sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu, dan Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil.

Agenda kampanye semulanya direncanakan untuk empat titik. Dikarenakan tidak keluarnya Izin kampanye di Lapangan tugu Kabupaten Bengkalis maka kegiatan kampanye di titik itu dibatalkan

Menelusuri kegiatan kampanye di Desa Pedekik, awak media berjumpa dengan Zamzami anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang berada lebih dari 100 meter dari titik arena kegiatan kampanye.

Ditanyai mengapa tidak bergabung di keramaian kampanye, mantan ketua Fraksi PAN tersebut mengaku tidak mengajukan izin cuti kampanye.

"Sayo tak ngurus izin cuti kampanye," balas anggota komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis itu dengan tersenyum.

Untuk diketahui, pada undang-undang pasal 63 diterangkan bahwa pejabat negara dapat mengikuti kegiatan kampanye dengan mengajukan izin cuti

"Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, Anggota DPR. DPD, DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota, pejabat negara lainnya, atau pejabat daerah dapat ikut kegiatan Kampanye dengan mengajukan izin cuti Kampanye di luar tanggungan Negara".

Sedangkan pada pasal 68 hingga pasal 80 dalam bab sanksi, tidak disebutkan adanya sanksi mengenai adanya pejabat negara yang melanggar aturan mengenai izin cuti.

Sebagaimana dilansir dari tribunjabar.com, untuk pejabat negara yang berada di titik arena kampanye, KPU bisa memberikan sanksi pengusiran dari arena kampanye.

"Kalau ketahuan, semisal saya Anggota Dewan, ikut kampanye, ketika ketahuan, ditegur, disuruh keluar dari arena kampanye," ujar ketua KPU sebagaimana dimuat oleh tribunjabar.com.

Sejauh ini belum dikonfirmasi kepada KPUD Kabupaten Bengkalis tentang batasan radius Anggota DPRD dari arena kegiatan kampanye yang dianggap terlibat dalam kegiatan kampanye. (Ilh)





 
Berita Lainnya :
  • Tidak Ajukan Cuti Kampanye, Zamzami Jaga Jarak dari Arena Kampanye
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    02 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    03 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    04 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    05 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    06 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    07 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    08 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    09 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    10 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    11 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    12 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    13 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    14 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    15 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    16 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    17 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    18 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    19 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    20 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    21 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    22 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI