Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Inilah Daftar Temuan Panwaslu Meranti Selama Pilkada 2018
Jumat, 06-07-2018 - 15:29:38 WIB

TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG, DELIKRIAU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepulauan Meranti menyampaikan hasil pengawasan dan temuan selama perhelatan Pilkada 2018. Temuan itu disampaikan saat pleno tingkat kabupaten, Kamis (5/7/2018).

Dipaparkan Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti, ada beberapa pelanggaran selama Pilkada. Namun, hanya bersifat administrasi.

Berikut hasil pengawasan dan pelanggaran yang direkap Panwaslu Kepulauan Meranti, seperti disitat dari goriau:

1.Di Desa Sungai Tohor Barat TPS 001 ada masyarakat Kampung Nerlang yang terdapat di DPT TPS 001 Desa Sungai Tohor Barat sebanyak 106 pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Sebab, akses menuju TPS di pisahkan oleh laut dan sungai. Dari KPU/ PPK/ PPS sudah melakukan upaya untuk menjemput pemilih yang ada di wilayah kampung Nerlang, namun karena hambatan tidak didapatkannya Bahan Bakar Kapal Motor sehingga tidak bisa dilakukan penjemputan pemilih yang ada di wilayah Kampung Nerlang.

2.Kelurahan selatpanjang Timur TPS 016 terjadi kejadian khusus dikarenakan H Agus Salim menggunakan hak pilih nya di TPS 016 Kelurahan Selatpanjang Timur. Seharusnya H Agus Salim menggunakan hak pilihnya di TPS 019 Kelurahan Selatpanjang Timur sesuai dengan DPT.

"Ini merupakan kelalaian petugas KPPS yang tidak cermat dalam melakukan penelitian admnistrasi pemilih," kata Syamsurizal.

3.Di Desa Alah Air TPS 005 Kecamatan Tebing TInggi juga terjadi kejadian khusus, dikarenakan Masrokhim menggunakan hak pilihnya di TPS 005 yang seharusnya menggunakan hak pilih di TPS 006 Desa Alah Air Kecamatan Tebing Tinggi sesuai dengan datar DPT.

4.Di desa Alai Selatan Kecamatan Tabing Tinggi barat ada kejadian khusus, dikarenakan an Hasan Basri menggunakan nya di TPS 002, yang seharusnya memilih di TPS 001  Desa Alai Selatan sesuai dengan daftar DPT.

5.Di Desa Bagan Melibur TPS 001 Kecamatan Merbau terjadi kejadian khusus, pemilih Jefri menggunakan hak pillihnya di TPS 001 Desa Bagan Melibur yang seharusnya menggunakan hak pilihnya di TPS 002 Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau sesuai dengan DPT.Â

6.Di Desa Bina Maju Kecamatan Rangsang Barat TPS 002 dan TPS 004 pada pukul 10.00 WIB Tanggal 27 Juni 2018 Ketua dan Anggota KPPS di TPS 002 dan TPS 004 telah meminta kepada saksi-saksi pasangan calon untuk menandatangani Formulir Model C-KWK dan C1-KWK yang seharusnya  Formulir Model C-KWK dan C1-KWK ditandatangani setelah pemungutan dan perhitungan suara selesai dilaksanakan.

Terhadap kejadian tersebut Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera mengganti formulir Formulir Model C-KWK dan C1-KWK yang ada di TPS 002 dan TPS 004 Desa Bina Maju Kecamatan Rangsang Barat.

7.Perlu dicermati dan disiapkan TPS yang mudah diakses, karena masih terdapat 12 TPS yang sulit diakses penyandang disabilitas yaitu 8 TPS di Kecamatan Tebing Tinggi dan 4 TPS di Kecamatan Merbau.

8.Perlu pencermatan terhadap distribusi logistik karena masih ditemukan kekuranga;
A. Surat suara kurang 10 lembar  dari jumlah DPT + 2,5% di TPS 001 desa Tanjung kec Tebing Tinggi barat dan solusi PPL koordinasi dengan PPS untuk melengkapi dan sudah ditindaklanjuti.
B. TPS 002 Desa Kepau Baru surat suara kurang 9 lembar dari DPT+ 2,5% dan dibuatkan BA.
C. TPS 001 Sungai Tohor Barat kekurangan C1-KWK berhologram, PPL koordinasi dengan PPK agar segera melengkapi dan ditindaklanjuti PPK dengan melengkapi C1-KWK yang tidak berhologram.
D. TPS 001 desa Kayu Ara C1-KWK berhologram tidak ada, PPL koordinasi dengan PPK agar melengkapi dan ditindaklanjuti.

9. Perlu mencermati Kelengkapan KPPS, karena masih ditemukan di Kecamatan Tebing Tinggi petugas KPPS tidak bisa menunjukkan SK pada saat pemungutan Suara mau dimulai, pengawas TPS melalui PPL meminta dan berkoordinasi kepada PPK untuk dilengkapi dan ditindaklanjuti oleh PPK.

10. Perlu mencermati ketepatan waktu dan persiapan pelaksanaan pemungutan suara di TPS, karena masih terdapat 104 TPS tidak sesuai dikarena faktor cuaca hujan deras dan dibuka antara pukul 7.30  s/d 08.00 WIB, yaitu di 34 TPS Kecamatan Merbau dan 12 TPS di Tasik Putri Puyu, 12 TPS di Kecamatan Pulau Merbau, 1 TPS di Tebing Tinggi Timur, 45 TPS di Rangsang Barat.

11. Menyiapkan petugas KPPS untuk lebih cermat dalam menuangkan hasil Pemungutan dan perhitungan suara ke dalam formulir. Karena masih dijumpai kesalahan-kesalahan pada penulisan sehingga di lakukan perbaikan pada kertas formulir yang sama.

12. Kurang keterbukaan akses dari KPU Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi kendala dalam proses pengawasan logistik dan pungut hitung.

Terhadap temuan dan hasil pengawasan itu, Panwaslu merekomendasikan beberapa poin, diantaranya;

1.Agar KPU Kepulauan Meranti memasukkan nama-nama di daftar DPTb Pemilihan Gubernur Riau Tahun 2018 ke DPSHP untuk DPT Pemiliu 2019.

2.Perlunya KPU Kepulauan Meranti memberikan pemahaman TUPOKSI terhadap jajarannya.

3.KPU Kabupaten Kepulauan Meranti rmembuka ruang akses yang luas ke sesama Penyelanggara Pemilu dalam tahapan-tahapan Pemilu.

4.Agar KPU Kabupaten Kepulauan meranti menginstruksikan kepada PPS melalui PPK untuk memberikan Sanksi Administrasi terhadap Temuan yang sudah direkomendasikan oleh Panwaslu Kecamatan kepada PPK. (dr/grc)







 
Berita Lainnya :
  • Inilah Daftar Temuan Panwaslu Meranti Selama Pilkada 2018
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI