Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Perda Pertalite Riau Menunggu Nomor Registrasi
Kamis, 31-05-2018 - 14:49:16 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Hasil harmonisasi revisi Peraturan Daerah (Perda), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor non subsidi Pertalite yang telah disetujui  Senin (28/5/2018) lalu, telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, Mendagri diharapkan segera memberikan nomor registrasi terhadap perda tersebut. 

"Harmonisasi sudah, tinggal sekarang kita menunggu nomor registernya dikeluarkan Mendagri. Kita berharap sebelum 1 Juni sudah clear semua. Kita serahkan ke Pertamina Perda yang sudah direvisi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Rabu (30/5).

Ahmad Hijazi mengibaratkan, bila nomor registrasi keluar akan menjadi 'Tunjangan Hari Raya' bagi masyarakat Riau. "Bisa membeli Pertalite dengan harga yang murah, semua berdampak bagi masyarakat," tambah Sekda.

Ahmad Hijazi, juga menekankan kepada Pertamina, jika nantinya nomor register telah diserahkan, diharapkan Pertamina juga bisa langsung menurunkan harga Pertalite sesuai dengan penurunan pajak 5 persen dari awalnya 10 persen. Dengan harga Pertalite yang awalnya per liter Rp8.150 menjadi  Rp7.750.

"Pertamina juga harus konsisten, bagaimana harga Pertalite segera diturunkan setelah keluar registernya. Jangan sampai diperlambat lagi, mau diapain lagi rakyat kalau ditunda-tunda. Karena infonya butuh 6 bulan untuk menurunkannya," tegas Sekda.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ispan Syah Syahputra mengatakan Pemerintah Provinsi mengharapkan agar penerapan Perda Pajak Bahan Bakar Kendaraan (PBBKB) untuk Pertalite bisa diterapkan sebelum lebaran.

"Surat ke pertamina untuk penerapan harga jual pertalite dengan tarif pajak 5 persen segera disampaikan setelah Perda ditandatangani dan diundangkan dalam lembaran daerah," ujar Ispan Syahputra.

Menurut Ispan secara lisan juga sudah dikomunikasikan dengan pertamina agar diupayakan sebelum hari raya bisa diterapkan harga jual baru pertalite di wilayah Riau.

"Kami juga sudah menyampaikan langsung kepada pihak Pertamina agar diupayakan sebelum hari raya diterapkan harga baru, sehingga membantu masyarakat juga saat lebaran," ujar Ispan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Indra Putra Yana juga menyebutkan Ia sudah mengkomunikasikan langsung dengan Pertamina dan meminta agar segera diterapkan.

"Kita sudah koordinasi dengan Pertamina. Begitu sudah selesai administrasinya langsung kita berlakukan, dan pihak Pertamina mengiyakan itu," tegas Indra Putra Yana.

Sementara itu Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau Ely Wardani mengatakan pihaknya akan langsung mengundangkan Perda Pajak Pertalite tersebut karena sudah menerima nomor Registrasi dari Dewan.

"Kita undangkan paling lambat besok (hari ini, red) karena noreg sudah kita terima tadi. Langsung kita terapkan nanti," tutur Ely Wardani.(drc/in)



 
Berita Lainnya :
  • Perda Pertalite Riau Menunggu Nomor Registrasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI