Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Asap Tebal Menyelimuti Provinsi Riau
Ketua PABHR : Cabut izin perusahaan yang lalai menjaga lahannya dari kebakaran hutan dan lahan
Senin, 09-09-2019 - 18:46:35 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Ketua Pusat Advokasi dan Bantuan Hukum Riau (PABHR), Edwar Pasaribu, SH mendesak pemerintah bersikap tegas. Cabut izin perusahaan yang lalai menjaga lahannya dari kebakaran hutan dan lahan.  

"Asap tebal yang menyelimuti Provinsi Riau disebabkan, karena kebakaran hutan dan lahan. Jadi pemerintah harus bersikap tegas. Tindak tegas pelakunya, termasuk perusahaan yang punya izin," ujar Edwar Pasaribu, SH kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

Proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan tidak boleh 'pandang bulu'. Perusahaan yang melakukan pembiaran atau lalai dalam menjaga arealnya dari kebakaran hutan dan lahan juga harus ditindak agar ada efek jera.

"Semua sama di hadapan hukum (equality befoore the law). Kalau perusahaan yang melalukannya juga harus diberlakukan sama. Jangan masyarakat kecil saja," ujar Edwar.

Apalagi kabut asap sudah masuk dalam kategori berbahaya bagi warga, karena dapat mengakibatkan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA). Dari data yang telah dipublikasikan Dinas Kesehatan (Diskes), ribuan warga Pekanbaru telah terserang ISPA.

"Kami tunggu tindakan pemerintah, karena kabut asap ini  berbahaya bagi warga," kata Edwar.

Jika tidak ada kepedulian dari pemerintah, PABHR siap mengajukan gugatan ke pengadilan. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua PABHR : Cabut izin perusahaan yang lalai menjaga lahannya dari kebakaran hutan dan lahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI