Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
YLBHI-LBH Pekanbaru Gelar Acara Talk Show
Selasa, 08-10-2019 - 21:15:29 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Sempena menyambut hari jadi yang ke-14 YLBHI-LBH Pekanbaru mengadakan acara talk show di gedung balai Lembaga Adat Melayu Riau jalan Diponegoro, Pekanbaru pada Selasa (8/10/2019) pagi tadi dengan mengusung tema Tapak tilas peran LBH Pekanbaru dalam mewujudkan acces to justice di provinsi Riau.

Diawali kata sambutan dari Andri Alatas selaku Ketua Panitia kegiatan dari YLBHI-LBH Pekanbaru tentang pengenalan dan harapan YLBHI-LBH Pekanbaru kedepannya, acara dilanjutkan dengan talk show yang dibawakan oleh Rian Sibarani, kepala divisi sosial dan budaya di LBH Pekanbaru.

Rian Sibarani mengatakan, berdirinya LBH Pekanbaru dikarenakan banyaknya pelanggaran hukum dan kasus yang terjadi di Pekanbaru, dan selain kasus biasa LBH Pekanbaru lebih fokus kepada kasus lingkungan, korupsi, perburuhan dan perilaku hakim.

Dalam acara talk show juga dihadirkan beberapa orang pembicara, diantaranya Suryadi, Mantan Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru pada tahun 2011-2013 dan juga menjabat Ketua DPD IKADIN Riau. Indra Jaya (advokat senior) sejak 2007 yang juga menjadi advokasi dilembaga lingkungan hidup. Aditia Bagus Santoso, Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru. Hotman Paruliaan Siahaan, koordinator Penghubung KY Riau.

Mantan Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Suryadi mengatakan, untuk masuk LBH itu dahulunya pada tahun 2005 harus mengikuti latbakum, (latihan bantuan hukum) dan LBH merupakan sebuah lembaga yang berkerja secara sosial atau tanpa gaji.

"Rata-rata 30 kasus pertahun yang ditangani oleh LBH Pekanbaru, dan setiap perkara yang ditangani tidak dipungut biaya," ujar Suryadi.

Dalam sesi tanya-jawab beberapa komunitas dan kelompok yang hadir ada beberapa komunitas yang mengucapkan selamat hari ulang tahun dan terima kasih kepada LBH Pekanbaru.

Diantaranya dari kelompok disabilitas, usai memberikan apresiasi kepada LBH Pekanbaru, perwakilan kelompok ini memberikan saran kepada LBH Pekanbaru agar memberikan bantuan hukum kepada kelompok disabilitas yang tuna rungu agar punya orang atau tim yang bisa mengerti bahasa tuna rungu guna memudahkan dalam bantuan hukum.

Dan dari Komunitas pengajian selain memberikan ucapan selamat ulang tahun juga menanyakan apakah LBH Pekanbaru sudah punya usaha untuk menangkis anggapan negatif dari pihak lain, seperti adanya isu yang beranggapan LBH Pekanbaru membela aliran sesat, LGBT serta tuduhan negatif lainnya.

Dalam menanggapi hal tersebut koordinator Penghubung KY Riau, Hotman Paruliaan Siahaan mengatakan, siapapun harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama.

"Siapa pun dia, dia harus mendapatkan perlindungan hukum, terlepas apapun keyakinannya itu, meskipun konotasi negatifnya ya saya pasti akan dicap membela aliran sesat," jawabnya.

Ia juga menambahkan, siapapun itu selama dia warga negara harus mendapatkan hak yang sama dimata hukum, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

"Makanya LBH mengambil garis lurus, siapapun itu, kalau dia warga negara, dia harus tetap mendapatkan hak yang sama," tambahnya.

Sementara itu Aditia menjawab bahwa yang dibela adalah subjeknya, hak dia sebagai warga negara, bukan perbuatannya. (Raf)



 
Berita Lainnya :
  • YLBHI-LBH Pekanbaru Gelar Acara Talk Show
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI