Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Sosialisasikan UU Pesantren, Syahrul Aidi: Kemandirian Pesantren Harus Diwujudkan
Anggota DPR RI Dapil Riau 2, H Syahrul Aidi Maazat mensosialisasikan UU Pesantren nomor 18 tahun 201
Rabu, 05-02-2020 - 19:31:57 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Anggota DPR RI Dapil Riau 2, H Syahrul Aidi Maazat mensosialisasikan UU Pesantren nomor 18 tahun 2019. Sosialisasi tersebut dalam rangka kegiatan sosialisasi 4 pilar berbangsa dan bernegara oleh seluruh anggota MPR RI. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Pesantren Al Ihsan Boarding School (IBS) pada Rabu (5/2/2020) tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan pesantren se-Riau. Terjadi diskusi menarik antara Syahrul Aidi dengan para pimpinan pesantren.

Syahrul Aidi dalam pemaparannya menyatakan pentingnya Undang-Undang Pesantren yang baru diterbitkan oleh DPR RI tahun 2019 yang lalu. UU Pesantren menurutnya akan melindungi segala aktifitas pesantren sebagai benteng ilmu pengetahuan dan akhlak generasi masa depan Indonesia. Salah satu yang harus diperhatikan saat ini adalah kesejahteraan para tenaga pengajar dan pengelola pondoknya.

"Dulu, sewaktu saya baru pulang dari menuntut ilmu di Al Azhar Kairo, saya menjadi guru di salah satu pesantren. Kalau tak salah gajinya saat itu hanya dua ratus lima puluh ribu rupiah. Sangat kecil sekali. Rendahnya nilai gaji tersebut berlangsung hingga sekarang. Gaji yang rendah itu berasal dari SPP anak didik. Jika SPP rendah maka rendah pula gaji guru. Begitu sebaliknya. Kita berharap dengan adanya UU Pesantren ini, tingkat kesejahteraan para guru dan pengelola pondok dapat diperbaiki bersama," ungkap Syahrul Aidi. 

Untuk meningkatkan gaji guru tersebut, menurut Syahrul Aidi, tidak dapat mengandalkan dari SPP saja. Diharapkan dari pemerintah sepenuhnya, itu tidak tepat juga karena namanya lembaga swasta tentu partisipasi pemerintah tidak akan penuh. 

"Untuk meningkatkan kesejahteraan para guru tersebut, pondok pesantren harus mendirikan unit usaha yang profesional. Bisa dalam bentuk perdagangan kebutuhan pondok atau lainnya, perkebunan, perikanan, peternakan atau lainnnya. Diharapkan nantinya hasil dari unit usaha ini dapat mendukung gaji guru dan pengelola pondok," tambah ustadz tamat Pesantren Islamic Center al Hidayah Kampar ini. 

Syahrul Aidi mencontohkan Universitas Al Azhar Cairo dan Pesantren Gontor yang telah mandiri secara ekonomi. Kedua lembaga pendidikan islam tidak lagi mengandalkan bantuan dari pihak pemerintah atau swasta. 

"Kita mengharapkan, dengan lahirnya UU Pesantren ini melindungi kepentingan pondok dan menghasilkan kualitas da'i, muballigh dan ulama yang lebih baik dari kondisi saat ini. Semua itu dapat diwujudkan ketika semua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan dapat dipenuhi, salah satunya tingkat kesejahteraan para guru. Ketika pondok mandiri, tidak bergantung lagi dengan pihak lain, maka hal itu dapat dicapai sepenuhnya," tutupnya. 

Salah seorang peserta sosialisasi, KH Mursyid dari Pondok Pesantren Khairul Ummah Kabupaten Pelalawan mengapresiasi kehadiran undang-undang ini.  Ke depannya dia mengharapkan UU ini dapat diaplikasikan, dan menyentuh semua pesantren atau lembaga pendidikan islam lainnya. Sehingga tidak ada pondok yang kualitas pendidikannya di bawah lembaga pendidikan negeri dan umum lainnya. (Hafnipal)



 
Berita Lainnya :
  • Anggota DPR RI Dapil Riau 2, H Syahrul Aidi Maazat mensosialisasikan UU Pesantren nomor 18 tahun 201
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI