Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Pengungkapan Kasus Perdagangan Kulit Dan Organ Harimau Sumatera Di Indragiri Hulu Oleh Polda Riau
Minggu, 16-02-2020 - 12:48:06 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU – Polda Riau kembali mengungkap jaringan perdagangan organ harimau, tiga pelaku yang membawa dan menyimpan bagian tubuh dari Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrea) yang sudah mati. Organ Harimau Sumatera tersebut antara lain 1 (satu) lembar kulit, 4 (empat) taring, dan 1 (satu) karung berisi tulang-belulang Raja Hutan disimpan dalam plastik dan karung. Penangkapan dilakukan, Sabtu, 15 Februari 2020, sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Arjuna Dusun IV RT/RW 002/091 Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

"Tim menerima informasi jual beli bagian tubuh Harimau Sumatera Jumat lalu, 14 Februari 2020. Ketiga tersangka membawa bagian tubuh Harimau Sumatera dari daerah Muara Tebo, Jambi menggunakan mobil Toyota Avanza nopol D 1606 ABK," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Sunarto, Sabtu, (15/02/2020).

Kabid Humas menjelaskan, ketiga pelaku mengaku akan mengantarkan bagian tubuh harimau tersebut kepada seseorang di daerah Air Molek, Inhu. Ketiga tersangka, MN Bin KR (45), warga Desa Balai Rajo, Kecamatan Tujuh Ilir, Tebo, Jambi, RT (57), warga Jorong Koto Baru, Desa Sisawah, Sumpur Kudus, Sijunjung, Sumatera Barat dan AT (43) Desa Seresam, Siberida, Inhu, Riau. Ketiga pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar kulit dan tulang harimau dari Tebo Jambi oleh eksekutor an. AT (DPO) dengan upah Rp. 2 juta. Selanjutnya akan diserahkan kepada seseorang an. HN (DPO) di Air Molek, Kab. Indragiri Hulu.

"Ketiga tersangka kita amankan dan dibawa bersama barang bukti ke Mapolda Riau, Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Sunarto.

Maraknya praktek Perdagangan illegal kulit dan organ harimau sumatera karena motif tingginya harga jual organ harimau di pasar gelap. Selembar kulit harimau bisa dijual dengan harga sekitar Rp. 30 juta – Rp. 80 juta, taring harimau Rp. 500 ribu- Rp. 1 juta per buah, dan tulang harimau laku Rp. 2 juta per kilo di pasar gelap.

Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional, akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah.

"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Polda Riau akan terus perangi dan ungkap perdagangan illegal ini," tegasnya. (rilis)



 
Berita Lainnya :
  • Pengungkapan Kasus Perdagangan Kulit Dan Organ Harimau Sumatera Di Indragiri Hulu Oleh Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI