Rabu, 24 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman | | BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
 
Sekretaris PABHR Edward Sibarani, SH,MH Mengutuk Perbuatan Keji Pembakaran Anak Dibawah Umur
Sabtu, 14-03-2020 - 16:44:30 WIB
Sekretaris PABHR Edward Sibarani, SH,MH
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Diduga 10 orang warga di kilometer 74, Dusun Gunung Makmur, Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau tega mempersekusi hingga membakar seorang bocah berinisial DM yang berusia 15 tahun dengan bensin dan ban bekas lantaran dituduh mencuri kompor.

Dikutip dari laman GoRiau.Com, keterangan dari ibu DM yang bernama Sarmauli Boru Nainggolan, bahwa pada hari Senin (9/3/2020) malam, Sarmauli menemukan anaknya di pinggir jalan dalam kondisi terbakar.

''Malam itu saya baru pulang kerja dari kebun, lalu saya lihat ada keramaian di pinggir jalan, saya bilang ada apa ini dan saya melihat anak saya sudah terbaring dan meminta tolong kepada saya. Karena kondisinya terbakar saya shock dan langsung meminta pertolongan pada warga, saya teriak minta tolong. Saat itu anak saya dibentak-bentak pelaku,'' ujar Sarmauli yang disampaikan melalui Tim LPAI Riau, Widiono kepada GoRiau.com, Jumat (13/3/2020) malam.

Menurut pengakuan Sarmauli mengatakan, pembakaran yang diduga dilakukan oleh 10 Oknum warga itu, karena dipicu adanya laporan warga yang mengatakan DM mencuri kompor gas di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya.

Menanggapi perbuatan keji tersebut Prasktisi Hukum dari Kantor Hukum Pusat Advokasi dan Bantuan Hukum Riau (PABHR), Edward Sibarani, S.H. M.H mengatakan bahwa perbuatan para pelaku yang melakukan pembakaran terhadap anak dibawah umur tersebut merupakan tindakan main hakim sendiri dan tidak manusiawi.

"Itu namanya main hakim sendiri dan sangat tidak manusiawi, serta tidak pantas dilakukan oleh setiap orang yang berahlak baik. dan kalau pun benar anak itu adalah pelaku pencurian kompor tersebut, ya di laporkan dan diserahkan saja ke Polisi, Negara kita kan Negara hukum, dimana hukum itu adalah sebagai Panglima", ucap Edward Sibarani SH MH kepada DelikRiau.com, saat ditemui dikantornya, Sabtu siang (14/03/2020) di Pekanbaru, Riau.

Lebih lanjut Edward Sibarani SH MH selaku Sekretaris PABHR ini setelah membaca berita di media GoRiau.Com Ia juga mengutuk perbuatan para pelaku yang dianggapnya sangat keji terhadap si anak yang masih dibawah umur, apalagi dihakimi dengan cara membakarnya di dalam ban. Selain itu Edward Sibarani SH MH juga berharap kepada pihak Kepolisian untuk dapat menangkap para pelaku dan menghukumnya dengan Pasal berlapis, agar para pelaku itu dihukum dengan berat,

"Agar mereka jera dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya, juga agar menjadikan hukum itu sebagai panglima dan tidak ada lagi masyarakat yang bertindak  main hakim sendiri," tuturnya. (raf)



 
Berita Lainnya :
  • Sekretaris PABHR Edward Sibarani, SH,MH Mengutuk Perbuatan Keji Pembakaran Anak Dibawah Umur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    02 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    03 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    04 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    05 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    06 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    07 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    08 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    09 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    10 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    11 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    12 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    13 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    14 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    15 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    16 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    17 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    18 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    19 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    20 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    21 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
    22 Begini Kondisinya, Kasat Lantas dan Kapolsek di Riau Jatuh dari Paramotor
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI