Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
 
Para Pengusaha di Pekanbaru sudah Tahu Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadan
Selasa, 15-05-2018 - 10:44:39 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Satpol PP Pekanbaru telah bertemu dengan para pengusaha dan menyampaikan bahwa tempat hiburan, rumah makan dan restauran, wajib tutup selama Ramadan.

Kebijakan ini sejalan dengan usulan dari rapat Forkopimda Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Kepala Badan  Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP)  Pekanbaru Agus Pramono mengatakan pertemuan itu digelar Jumat  (11/5/18) lalu.

Kepada pengusaha disampaikan usaha tempat hiburan dan rumah makan atau restauran yang masuk fasilitas hotel boleh dibuka, seperti lounge. Sedangkan SPA, karaoke  atau diskotik tidak diperbolehkan. 

Khusus rumah makan non muslim juga tetap bisa  beroperasi siang hari dengan syarat memasang spanduk rumah makan non muslim. "Warnet dan SPA hanya boleh buka sampai pukul 17.00 WIB,"katanya.

Dalam pertemuan itu dihadiri antara lain pengusaha warnet, hotel, rumah makan dan restauran serta tempat hiburan lainnya.

Dari pertemuan ini sudah disepakati terkait kebijakan ini. Pertemuan ini juga dilakukan sebelum Pemko menerbitkan surat edaran atau himbauan terkait kebijakan operasional tempat hiburan selama ramadhan tersebut.

"Kita berharap semua pihak saling menghormati selama ramadhan ,"katanya.

Agus juga menambahkan untuk pedagang ramadhan diperbolehkan buka pukul 16.00 WIB hingga waktu Imsak. (drc/ pg)




 
Berita Lainnya :
  • Para Pengusaha di Pekanbaru sudah Tahu Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    02 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    03 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    04 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    05 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    06 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    07 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    08 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    09 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    10 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    11 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    12 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    13 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    14 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    15 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    16 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    17 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    18 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    19 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    20 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    21 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    22 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI