Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana untuk Kecamatan Baru Tahun Depan
Selasa, 15-05-2018 - 14:22:18 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Sampai kini peraturan daerah (Perda) pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru belum dibahas oleh legislatif. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun depan bakal alokasikan dana untuk kecamatan baru.
"Mulai tahun depan Pemko Pekanbaru akan mengalokasikan dana APBD untuk operasional kecamatan baru," kata Assisten I Sekda Pekanbaru, Azwan di Pekanbaru, Senin (14/5/2018).
Rencana itu menurut Azwan sebagai antisipasi jika tahun ini Perda pemekeran kecamatan telah rampung. Namun berapa besaran alokasi anggaran untuk kecamatan baru, Azwan belum bisa memperkirakan.
"Jika Perda tuntas di tahun ini maka dalam pembahasan APBD 2019 bisa segera dimasukkan anggaran untuk kecamatan baru," jelasnya.
Meski tidak merinci, Azwan menyebut alokasi itu untuk kebutuan yang priorutas seperti pengadaan kantor camat baru yang kemungkinan disewa dan juga perlengkapan mobiler.
"Yang jelas kebutuhan prioritas itu untuk gedung dan mobilernya," kata dia.
Sebagai informasi, saat ini Pemko Pekanbaru sedang melakukan kajian pemekaran untuk tiga kecaatan yang ada di Pekanbaru. Masing-masing kecamatan Tampan, Tenayan Raya dan juga Rumbai.
"Secara teknis ke tiga kecamatan tersebut sudah memenuhi syarat untuk dimekarakan. Saat ini kita sedang mempersiapkan pesryaratan administrasinya," imbuhnya. (drc/hrc)