Ini Alasan Pemko Pekanbaru Soal Lelang Proyek Pengangkutan Sampah
Rabu, 16-05-2018 - 14:07:19 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Kelanjutan lelang proyek pengangkutan sampah zona 1, kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai tidak jelas.
Hingga saat ini belum ada kejelasan kapan proyek tersebut akan kembali dilelang.
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pekanbaru, Musalimin saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Selasa (15/5/2018) mengaku belum menerima surat permintaaan permohonan lelang dari Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri.
"Kita menunggu dari DLHK, karena pengguna anggaranya kan DLHK," kata Musalimin
Saat ditanya apakah proyek tersebut akan dilelang kembali atau akan dilakukan Penunjukkan Langsung (PL), Musalimin tidak bisa memastikannya. Sebab kewenangan tersebut ada di DLHK.
"Itu DLHK yang punya kebihakan. Kalau kita sifatnya hanya membantu dinas-dinas dalam melakukan pelelangan. Kalau ada surat permintaan lelang dari DLHK diajukan ke kita, tentu kita akan proses secepatnya. Tapi sampai hari ini belum ada masuk berkasnya," ujarnya.
Sementara Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, seperti ditulis tribun, Selasa (15/5/2018) belum memberikan konfirmasi apapun. Sebab nomor telepon yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif.
Seperti diketahui, saat DLHK Kota Pekanbaru terpaksa harus mengangkut sendiri di wilayah yang masuk dalam zona 1. Yakni kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Akibat belum adanya pememang lelang pengangkutan sampah di zona 1, DLHK terpaksa melakukan pergeseran anggaran untuk operasional pengangkutan sampah yang masuk di zona I.
Diperkirakan penggeseran anggaran untuk menutupi biaya operasional pengangkutan sampah untuk 15 hari kedepan sejak awal Bulan Mei.(drc/tpc)