Warga Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan, Ini yang Dilakukan Petugas DLHK
Sabtu, 09-06-2018 - 08:10:16 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Anggota tim Satuan Tugas (Satgas) Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru berhasil menangkap tangan warga yang membuang sampah sembarangan, Kamis (7/6). Warga tersebut membuang sampah sekitar pukul 10.30 WIB.
Dengan menggunakan sepeda motor matic, ibu rumah tangga tersebut melemparkan satu bungkus kantong plastik besar yang berisi sampah.
Warga yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Imam Munandar.
Anggota tim Satgas Sampah yang ada di lokasi tersebut langsung menghampiri warga yang membuang sampah di luar jadwal tersebut. Petugas kemudian menegur warga tersebut agar tidak membuang sampah di luar jadwal yang sudah ditetapkan.
Tidak hanya itu, petugas juga meminta warga tersebut mengambil kembali sampahnya dan diminta untuk membawa pulang kembali sampah tersebut.
"Pas kita tegur, warga ini mengaku tidak tau jadwal pembuangan sampah. Setelah kita berikan teguran dan sosialisasi akhirnya warga ini paham dan kita minta sampahnya dibawa pulang kembali," ungkap anggota tim Satgas Sampah, Jumat (8/6/2018).
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru diatur didalamnya tentang jam buang sampah. Yakni mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. (dr/pgi)