Pemindahan Pedagang Pasar Induk Pekanbaru Terkendala Tempat
Jumat, 27-04-2018 - 10:25:16 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Sampai kini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mindahkan pedagang pasar induk yang berada di area terminal Bandaraya Payung Sekaki. Alasannya terkendala lokasi penampungan.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman menyebut, pemindahan pedagang pasar induk yang berjumlah sekitar 500 orang perlu disegerakan karena lokasi yang digunakan saar ini segera akan dibagun tempat uji kendaraan.
“Berdasarkan hasil rapat terakhir, mestinya peagang pasar induk mestinya sudah pindah pada dua pekan kemarin namun terkendala lahan penampungan yang masih belum siap pakai,sampai saat ini mereka belum jadi pindah,” kata Irba di Pekanbaru, Rabu (25/4/2018).
Irba juga menjelaskan, pemerintah sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pembersihan lokasi penampungan baru pedagang pasar induk. Ada tiga satker yang terkait yakni Dinas Perhubungan, Disperindag dan juga Dinas PUPR.
"Namun tentunya yang punya alat untuk membersihkan lahan adalah Dinas PUPR,” kata Irba.
Ia khawatir, jika pemindahan pedagang pasar induk tidak disegerakan, rencana pembangunan tempat uji kendaraan juga bisa dibatalkan. Sebab, dana pembangunan fisik tempat uji kendaraan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mesti direalisasikan tahun ini.
“Batas waktunya akhir tahun ini fisik tempat uji kendaraan harus sudah selesai, jika tidak maka tahun depan akan dialihkan ke Kabupaten Rohul," kata dia.
Jika tidak terealisasi, tentu akan mendatangkan keugian bagi Kota Pekanbaru. Selain jauh melakukan uji kendaraan, juga gagal masuknya tambahan pendapatan daerah.
"Sebab itu lahan uji kendaraan harus segera kirta siapkan,” imbuhnya.(drc/hrc)