Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri | | Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k | | Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing | | 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama | | Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas | | Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
 
Diduga Persengketaan Tanah Milik Rasmidati Belum Bisa Diselesaikan oleh Lurah Bambu Kuning
Jumat, 03-08-2018 - 12:41:18 WIB
Surat tanah Milik Rasmidarti.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Lurah Bambu Kuning, Abdullah belum bisa menyelesaikan persengketaan jalan sebagai batas sempadan tanah Rasmidarti dengan Purnama setelah dimediasi kedua belah pihak di gang senggol kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (2/8/2018) kemarin berakhir dengan tidak tercapainya kesepakatan dari kedua belah pihak. Meskipun saat pengukuran tanah milik Purnama tidak mencukupi 50 meter tapi hanya 49 meter, dan itupun sudah termasuk jalan yang menjadi batas sempadan antara tanah mereka dengan tanah milik Rasmidarti, tapi di surat tanah yang dikeluarkan tetap bertuliskan 50 meter.

Rasmidarti, saat diwawancarai oleh awak media menyampaiakan bahwa atas dasar surat tanah itu pula pihak Purnama mengklaim bahwa bagian jalan yang disebutkan Rasmidarti sebagai batas tanah keduanya adalah bagian dari tanah mereka, sehingga mereka seakan bersempadan atau berbatasan langsung dengan tanah Rasmidarti tanpa ada batas jalan atau gang.

"Dalam surat sudah jelas kami saling berbatasan dengan jalan, tapi kenyataannya tanah mereka (Purnama-red) langsung bersempadan dengan tanah kami", sanggah Rasmidarti, kepada delikriau.com, Jum'at (3/8/2018).

Pihak Purnama mengatakan ikhlas bahkan bersedia memberikan satu meter dari luas tanah mereka untuk jalan apabila pihak Rasmidarti juga menyumbangkan satu meter tanah mereka agar luas jalan menjadi dua meter diantara tanah keduanya.

Namun pihak Rasmidarti bersikeras tidak mau dengan alasan bahwa sebelumnya dia sudah pernah memberitahukan kepada pihak Purnama saat akan membeli tanah tersebut tentang adanya batas jalan diantara mereka.

"Saat bapak (suami purnama-red) ini mau membeli tanah ini dulu saya sudah bilang kebapak ini, bapak kalau mau membeli tanah ini nanti bapak harus tau dari tanah saya ini ada jalan tiga meter", jelas Rasmidarti.

Selain itu Rasmidarti juga mengkuatirkan jika tidak diubahnya ukuran surat tanah pada surat tanah milik Purnama, maka bisa jadi satu meter tanah yang nantinya akan dia sumbangkan untuk jalan justru menjadi penambah tanah milik Purnama yang kurang satu meter dari ukuran di surat tanah tersebut.

Terkait ukuran tanah dilapangan yang tak sesuai dengan ukuran yang tercantum disurat tanah (SKGR) milik Purnama, saat dijumpai dikantornya pada Jumat (3/8) Abdullah, Lurah Bambu Kuning  mengatakan semua tentunya berdasarkan hasil dilapangan.

"Kalau kita hasil di lapangan seperti apa? yang jelas jangan termakan tanah jalan, jangan termakan tanah sempadan sebelah", jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pengajuan pembuatan surat tanah, kalau yang diajukan lebih dari ukuran tanah itu tentu tak mungkin, namun apabila luas yang diajukan kurang dari luas tanah yang dimiliki itu tidak masalah.

"kalau terlebih tak mungkin, tapi kalau tekurang tak masalah", tambahnya.

Selain itu Abdullah juga menyebutkan ia tidak bisa menetapkan bahwa itu salah siapa, dan ia hanya bisa memberikan solusi saja.

"Sebagai lurah saya tidak bisa menetapkan ini benar dan ini salah, saya cuma bisanya memediasi saja," sebutnya. (Raf)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Persengketaan Tanah Milik Rasmidati Belum Bisa Diselesaikan oleh Lurah Bambu Kuning
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri
    02 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    03 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    04 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    05 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    06 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    07 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    08 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    09 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    10 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    11 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    12 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    13 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    14 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    15 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    16 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    17 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    18 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    19 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    20 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    21 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    22 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI