Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Wabup Pelalawan Zardewan Buka Acara Sosialisasi Pelaksana Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Jumat, 06-09-2019 - 13:30:17 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIKRIAU - Informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang,sebagai dasar pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting ketahanan nasional Hak Asasi Manusia.

Hak atas informasi sangat penting dengan di berlakukannya undang undang tentang keterbukaan informasi publik yang merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia khusus bagi Kabupaten Pelalawan.

Turut mendampingi Wabup H. Zardewan Plt. Kadiskominfo Hendri Gunawan, Narasumber dari Diskominfo dan Statistik Propinsi Riau Junaidi dan Kabid Informasi Diskominfo Pelalawan Masril.

Hal demikiam disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) H. Zardewan saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Kamis (05/09/2019).

Wabup H. Zardewan melanjutkan bahwa undang-undang telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik, dimana setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan, dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu,biaya ringan dan cara sederhana sebagaimana diamanatkan dalam pasal 13 undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan pasal 7 permendagri nomor 35 tahun 2010 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah.

"Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu kabupaten yang telah memiliki PPID yang telah di tetapkan melalui surat keputusan bupati pelalawan, akan tetapi ketersediaan data dan informasi ini sangat di butuhkan sebagai bahan evaluasi terhadap program yang telah di susun dan di laksanakan merupakan tolak ukur untuk menentukan kebijakan yang akan di laksanakan," ungkapnya.

Mantan Sekda ini menegaskan kepada kepala opd untuk dapat memberikan data dan informasi yang di minta oleh masyarakat, walaupun tidak semua mesti terbuka karena ada data yang di kecualikan untuk tidak di berikan.

"Kepala OPD tidak usah ragu dan takut untuk memberikan informasi dan data yang di minta masyarakat, silahkan masyarakat pergunakan dan sampaikan melalui PPID di Diskominfo yang ruangan berdampingan dengan media center,akan tetapi ada aturan data yang bisa kita sampaikan dan ada pengecualian data itu tidak dapat diberi sampaikan melalui PPID," kata H. Zardewan.

Kegiatan berlangsung selama dua hari dari tanggal 5 dan 6 September 2019 di ikuti oleh para Sekretaris OPD dan sekretaris Kecamatan sebagai PPID Pembantu. (Dav)



 
Berita Lainnya :
  • Wabup Pelalawan Zardewan Buka Acara Sosialisasi Pelaksana Pengelola Informasi dan Dokumentasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI