Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Warga Dusun Timur Desa Makmur Desak Janji Kepala Desa
Senin, 16-03-2020 - 15:24:40 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIKRIAU - Warga RT.01/RW.09 Dusun Timur Desa Makmur kecamatan Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan Inisial PD mendesak kepala Desa agar segera dimekarkan janjinya karena sudah terjadi perselisihan di lingkungan RT tersebut.

"Diduga perselisihan ini terjadi semenjak pemekaran RW dan RT di bulan Nopember 2019 lalu," ujarnya PD kepada delikriau.com, Senin (16/03/2020) di) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Menurut pengakuan warga yang enggan disebut namanya tuntutan utamanya adalah peraturan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Desa Makmur harus sesuai perundang undangan sebagaimana yang sudah ditetapkan di PERMENDAGRI No.18 tahun 2018 tentang LKD masa jabatan dan apabila persoalan ini tidak bisa di selesaikan maka kami akan melanjutkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami sangat berharap permasalahan ini agar segera cepat di selesaikan agar tidak mendalam terjadi perselisihan di antara warga masyarakat masalah ini berdampak besar karena sudah terjadi kelompok kelompok di antara pro dan kontra dan ketua RW dan Kadus Timur sudah berupaya untuk mengundang agar selesai secara bermusyawarah namun tidak selesai juga," ujarnya dengan kesal (10/02/2020) bulan lalu. 

Saat dikonfirmasi ketua RW.09 Suwardi dan Kepala Dusun (Kadus) Timur Indra peni ST. membenarkan apa yang sudah disampaikan oleh warga permasalahan ini memang sudah lama semenjak dimekarkan RT dan RW di lingkungan Dusun Timur.

"Permasalahan ini sudah kami sampaikan ke Desa  dan sudah di mediasi pada tanggal 18/02/2020 dan tanggal 31/02/2020 Nomor surat 141/pemdes-MKR/I/2020/022 dan tidak membuahkan hasil dan Kami sudah membuat surat pernyataan Nomor surat 03/DM/RW.09/II/2020 bahwa tidak adanya kerja sama diantara Ketua RT.01 dengan ketua RW.09 bahkan surat pernyataan ini sudah sampai ke Camat Pangkalan Kerinci bersama berkas warga yang membuat pernyataan tersebut pada tanggal 11/02/2020," jelas Suwardi.

Lebih lanjut Suwardi mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti permasalahan ini Ketua RW dan Kadus Timur membuat surat permohonan ke kepala Desa Makmur No.I/DM/III/2020 hasil dari rapat beberapa tokoh masyarakat agar lingkungan RT.01/RW.09 kadus Timur agar segera di mekarkan.

"Saat dikonfirmasi pihak kepala Desa Makmur melalui via seluler, SUWARDI mengatakan permasalahan ini akan segera di selesaikan menunggu waktu akan diadakan rapat bersama BPD Desa Makmur," terang Suwardi, pada tanggal 14/02/2020.

Sementara saat dikonfirmasi Camat kecamatan Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan Dodi Asma Saputra S.stp mengatakan, terkait berkas tuntutan warga yang di terima sudah di baca demikian juga surat permohonan pemekaran di RT.01/RW.09 dusun timur Desa makmur.

"Semua berkas dikembalikan ke Desa dan sudah saya sarankan ke kepala desa untuk menyelesaikan di tingkat desa saja, " terangnya. (dedy)



 
Berita Lainnya :
  • Warga Dusun Timur Desa Makmur Desak Janji Kepala Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI