Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Puluhan Tahanan Polres Siak dan Personil Polres Siak Yang Beragama Kristen Melakukan Kebaktian Dan Doa Bersama Memperingati Kenaikan Isa Al Maaih | | Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Kabupaten Siak, Bersama ISDC | | Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang | | Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju, Ini Harapan Bupati Alfedri
 
Menyambut HUT Kabupaten Pelalawan Ke 22 DPRD Gelar Sidang Paripurna
Rabu, 13-11-2021 - 16:09:05 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Bersempena hari jadi Kabupaten Pelalawan ke 22, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Sidang Paripurna Istimewa, Selasa kemarin (12/10/2021) di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Sidang dimulai pada pukul 10.00 Wib. Dalam sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Baharuddin SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Syafrizal SE dan Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Anton Sugianto beserta 32 anggota DPRD lainnya.


Dalam sidang tersebut dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan dihadiri oleh Bupati Pelalawan Zukri Misran dan Wakil Bupati Pelalawan Nasaruddin SH. Selain itu, turut hadir juga dari Sultan Pelalawan Assyahidis Syarief Kamaruddin Hareon Tengku Besar Pelalawan, Forkopimda Pelalawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T Muhklis, mantan Bupati Pelalawan  Tengku Azmun Jaa’far SH, H Rustam Effendi dan HM Harris, mantan Wakil Bupati Pelalawan Marwan Ibrahim dan Zardewan, mantan ketua DPRD Pelalawan H Zakri, Agustiar dan Adi Sukemi, Asisten, Kepala OPD dilingkungan Kabupaten Pelalawan, tokoh pendiri Kabupaten Pelalawan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Dan dalam sidang tersebut, Baharuddin memulai sidang dengan memaparkan perjalanan Kabupaten Pelalawan sejak dimekarkan dari kabupaten induk atau Kabupaten Kampar pada tanggal 12 Oktober, 22 tahun lalu. Kemajuan daerah ini bukan semata-mata peran aparatur pemerintah saja, melainkan secara partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat di wilayah ini.


Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam usia Kabupaten Pelalawan ke-22 tahun ini, telah banyak kemajuan pembangunan yang dicapai Pemerintah bersama DPRD Pelalawan. Namun keberhasilan tersebut bukan semata-mata peran aparatur pemerintah saja, melainkan secara partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat di wilayah ini. Sehingga Pelalawan dapat mengejar ketinggalan sehingga mampu sejajar dengan kabupaten lain yang lebih dahulu maju.

"Namun tidaklah cukup sebagai barometer menentukan tingkat kemajuan suatu daerah. Pasalnya, kemajuan daerah harus di imbangi dengan pembangunan sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki iman dan taqwa (ImtaQ) serta dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, maka visi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Pelalawan tahun 2005-2025 yakni terwujudnya Kabupaten Pelalawan yang sehjahtera, mandiri, inovatif dan berdaya saing global secara berkelanjutan dalam masyarakat inklusif yang berada, beriman, bertaqwa, dengan mengembangkan nilai budaya melayu tahun 2025, yang kemudian di implementasikan dalam visi RPJMD tahun 2021-2026 yakni Pelalawan Maju, dapat tercapai dengan maksimal," terangnya.


Baharuddin juga mengatakan, bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif yang mengemban amanat dan penyambung aspirasi masyarakat akaan terus berkomitmen untuk menggiring dan mengawasi jalannya roda pemerintahan agar tidak menyimpang dari visi yang telah ditetapkan. Salah satu upaya yang telah dilaksanakan DPRD, kata Ketua DPRD, yakni menyiapkan perangkat Peraturan daerah (Perda) yang disahkan melalui rapat paripurna. Untuk dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pelalawan tersebut.

"Alhamdulillah, mulai dibentuknya Kabupaten Pelalawan hingga berusia 22 tahun saat ini, kita telah membahas dan menyetujui sebanyak 305 Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda. Demi mempercepat kemajuan pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Pemkab Pelalawan. Tapi dalam percepatan pembangunan daerah sangat membutuhkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat khususnya peran serta pihak perusahaan melalui program CSR," ujarnya.

Dilanjutkannya, untuk itu, pihaknya yang merupakan DPRD Pelalawan mengajak semua lapisan yang ada baik instansi pemerintah, pihak swasta.  (Adv/Parlementari)



 
Berita Lainnya :
  • Menyambut HUT Kabupaten Pelalawan Ke 22 DPRD Gelar Sidang Paripurna
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Puluhan Tahanan Polres Siak dan Personil Polres Siak Yang Beragama Kristen Melakukan Kebaktian Dan Doa Bersama Memperingati Kenaikan Isa Al Maaih
    02 Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Kabupaten Siak, Bersama ISDC
    03 Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    04 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    05 Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang
    06 Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju, Ini Harapan Bupati Alfedri
    07 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    08 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    09 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    10 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    11 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    12 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    13 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    14 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    15 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    16 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    17 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    18 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    19 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    20 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    21 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    22 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI