Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan SMP Dayun di Duga Tidak Transparan dan Terkesan Asal Jadi
Kamis, 27-12-2018 - 18:29:16 WIB
SIAK, DELIKRIAU - Dalam rangka meningkatkan dunia Pendidikan, Pemerintah menurunkan bantuan melalui berbagai program dengan menggelontorkan dana untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana demi tercapainya keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar siswa didik yang ada di setiap daerah, namun sangat disayangkan hingga sampai saat ini masih banyak para oknum yang tidak bertanggung jawab atas amanah yang diberikan oleh pemerintah melalui dinas pendidikan, Seperti halnya yang terjadi di SD Negeri Dayin kecamatan Dayun Kabupaten Siak, yang mana mendapatkan bantuan pemerintah untuk rehabilitasi gedung ruang kelas namun diduga direalisasikan tidak sesuai juklak juknis yang sudah ditetapkan.
Pelaksanaan bantuan rehabilitasi ruang kelas yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2018, diduga banyak penyimpangan. Program ini seolah telah menjadi ajang korupsi berjamaah para pihak terkait. Pihak pelaksana di sekolah masih berupaya untuk mengambil keuntungan pribadi dari dana yang diterima, tentunya dengan melakukan pengurangan volume dan/atau item-item pekerjaan.
Warga Kecamatan Dayun, Alfredo mengatakan bahwa rehabilitasi ruang Kelas SDN dan SMPN di Kecamatan Dayun terkesan asal jadi dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Ia berharap kepada instasi terkait dapat mengecek atau memeriksa (audit) pengelolaan anggaran yang di kelola oleh pihak swakelola sekolah.
"Pihak swakelola sekolah yang beada di Kecamatan Dayun diduga pengerjaannya asap jadi saja dan tidak transparansi dalam pengelolaan anggaran pembangunan rehabilitasi ruang kelas tersebut dan kami warga Dayun berharap instasi terkait seperti unit Tipikor, BPK atau BPK Provinsi Riau dan dapat mengaudit anggaran mereka," ungkap Alfredo warga kecamatan Dayun.
Dari pantauan Delikriau.com dilapangan didapati beberapa hal yang diduga tidak ada keterbukaan publik di lokasi Rehabilitasi gedung sekolah tersebut, diantaranya gambar pelaksanaan Rehabilitasi ruang kelas yang tidak komplit, begitupun sebaliknya kalo ada pengerjaan tentunya harus ada gambar pengerjaan nya karena adanya pengerjaan Tentunya mengacu kepada gambar pelaksanaan, karena secara kajian teknik apabila melebihi kuantitas tentunya mengurangi kwalitas dari rencana anggaran yang sudah ditentukan. Penyimpangan tidak hanya pada pekerjaan phisik yang asal Jadi saja atau pelaksanaan di tingkat pelaksana swakelola sekolah yang bersangkutan. Indikasi penyimpangan juga terasa kental di tingkat pejabat pengelola swakelola sekolah.
Diduga kuat sejumlah sekolah “lepas dari pengawasan pihak terkait” sehingga hasil pekerjaan tidak maksimal seperti salah satu rehabilitasi ruang kelas di SD N dan SMP N kecamatan Dayun kabupaten Siak Provinsi Riau yang terkesan asal jadi hal itu dinilai dari hasil pekerjaan yang di duga tidak maksimal seperti dinding ruang kelas yang hanya di poles cat saja tanpa harus memperbaiki sebagian tembok yang telah terkikis dan retak di makan usia bahkan lebih ironis nya rehab ruang kelas yang telah mencapai tahap finishing ini belum juga terpasang papan informasi kuat dugaan hal sedemikian dilakukan untuk mengelabui publik tentang berapa jumlah pagu anggaran dan berapa hari masa pengerjaan nya.
Selain itu seperti jeruji kusen jendela Dan kusen pintu sebagian ada yang tidak di ganti padahal kondisi kayu sudah lapuk tidak layak pakai serta besi tiang cor tambahan di duga tidak sesuai dengan RAB mengenai ukuran yang telah di tentukan, jelas hal seperti itu adalah suatu upaya untuk meminimalkan pekerjaan demi ingin meraup keuntungan lebih besar.
Hingga berita ini terbitkan, pelaksana swakelola, kepala sekolah SDN dan SMPN Dayun kecamatan Dayun kabupaten Siak maupun Penitia Pembangunan Sekolah (P2S), belum berhasil dikonfirmasi terkait pelaksanaan rehab ruang kelas lantaran pada saat Delikriau.com berkunjung di sekolah tersebut kepsek dan P2S tidak ada di sekolahan. (Fer)