Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
 
Hari ini, 8.457 keping KTP dimusnahkan Disdukcapil Kab Siak
Kamis, 24-01-2019 - 15:12:56 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, memusnahkan 8.457 keping Kartu Tanda Penduduk (Ktp) Elektronik maupun Non elektronik.

Pemusnahan KTP-elektronik dan ktp non elektronik, di musnahkan langsung oleh Bupati Siak Syamsuar, Wakil Bupati Siak Alfedri, di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kamis (24/1/2019), dan disaksikan langsung oleh tamu undangan yang hadir. 

Dalam laporannya, Kadis Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak Rahmansyah mengatakan, pemusnahan KTP ini berdasarkan Radiogram Menteri Dalam Negeri nomor 470.13/11156/SJ tentang pengamanan KTP-el yang tidak di distribusikan kepada masyarakat karena salah cetak dan salah data. Dan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 470.13/11156/SJ tentang pemusnahan KTP-el yang rusak atau invalid dengan cara dibakar.

Dari 8.457 keping ktp tersebut, sambungnya, terbagi 5.796 ktp elektronik dan 2.661 ktp non elektronik, yang semuanya merupakan hasil dari kerjasama antara Disdukcapil dan Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Siak, yang turun langsung ke 14 Kecamatan untuk mencari ktp elektronik maupun Non elektronik yang dimaksud. 

"Dalam rangka memenuhi Hak Konstitusional, Disdukcapil bekerjasama dengan Rutan kelas II B Siak, melakukan perekaman ktp elektronik kepada 49 orang tahanan yang belum melakukan perekaman", jelas Rahmansyah. 

Menanggapi hal itu, Bupati Siak Syamsuar, menjelaskan bahwa ini semua sesuai dengan Intruksi dari Menteri Dalam Negeri kepada kepala seluruh Daerah di Indonesia, untuk menarik Ktp Elektronik maupun ktp non elektronik yang salah cetak maupun salah data yang masih beredar di masyarakat, dan di musnahkan. 

"Pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan ktp pada saat pemilu Serentak nantinya, seperti adanya ktp ganda", kata Syamsuar. 

Selain Kabupaten Siak, tambahnya Syamsuar, saya juga sudah melihat di media online maupun media cetak, bahwa Kabupaten/Kota lain di Indonesia juga sudah melaksanakan kegiatan penghancuran ktp elektronik maupun Non elektronik ini, sehingga nantinya tidak akan beredar lagi fitnah di tengah-tengah masyarakat. Karena fitnah ini, nantinya akan mengganggu kedamaian dan ketentraman yang telah dibangun di masyarakat. 

"Semoga dengan adanya kegiatan penghancuran ktp elektronik maupun Non elektronik salah cetak maupun salah data ini, penyelenggaraan pemilu yang akan datang berjalan sesuai apa yang diharapkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia, yakni damai, aman dan tentram", harapnya. 

Selain itu, tambah Syamsuar, kegiatan ini juga akan memberikan kepercayaan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahwa untuk di Kabupaten Siak sudah tidak ada masyarakat yang mempunyai ktp ganda. 

"Saya juga mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Siak , agar berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu Serentak nantinya, karna kita semua mempunyai hak yang sama untuk memilih", harap Bupati Siak dua periode itu. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Hari ini, 8.457 keping KTP dimusnahkan Disdukcapil Kab Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    02 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    03 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    04 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    05 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    06 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    07 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    08 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    09 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    10 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    11 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    12 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    13 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    14 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    15 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    16 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    17 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    18 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    19 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    20 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    21 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    22 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI