Oknum Kades Diduga Gelapkan Bantuan Bibit Salak Untuk Masyarakat
Jumat, 08-03-2019 - 09:05:30 WIB
|
Bukti Alokasi Dana Desa Tahun 2018 Yang Sudah Di Sahkan Namun Tidak Terialisasi |
SIAK, DELIKRIAU - Salah seorang oknum Kepala Desa di kecamatan Dayun kabupaten Siak yang berinisial SA diduga menggelapkan bantuan bibit salak untuk masyarakat yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2018. Hal ini disampaikan, beberapa masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banjar Seminai, Kecamatan Dayun kabupaten Siak kepada awak media.
Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Banjar Seminai, Mustofa mengaku, pihaknya mempunyai data lengkap dan laporang dari warga tentang pemberian bantuan bibit salak untuk masyarakat yang bersumber dari dana desa tahun 2018 yang sampai saat ini belum terialisasi.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya berinisial Mn mengatakan bahwa ia telah mengetahui adanya bantuan bibit salak yang berasal dari dana desa sebanyak 300 batang namun sampai sekarang tidak terialisasi.
"Memang Mas, saya telah mengetahui tentang adanya bantuan bibit salak tersebut sebanyak 300 batang di tahun 2018 kemaren. Namun sampai sekarang tidak ada barangnya dan tidak sampai ketangan masyarakat, karena saya sangat berharap mendapatkan bantuan bibit salak tersebut tetapi saya ragu mas, mendapatkan atau tidak ya. Kalau saya tidak dapat, dimana letak keadilan dalam pemerataan dana desa itu," jelas Mn.
Menanggapi keluahan dari warga tentang pelaksanaan salah satu kegiatan berupa bantuan bibit salak untuk masyatakat yang menggunakan anggaran alokasi dana desa tahun 2018, Ketua BPD Banjar Seminai, Mustofa mengatakan diduga adanya pelanggaran atau digelapkan bantuan tersebut yang dilakukan oleh oknum kepala desa yang berinisial SA. Sebab ia mendapatkan laporan dari beberapa warga bahwa sampai saat ini kenyataannya tidak terialisasinya pemberian batuan bibit salak itu untuk masyarakat.
"Memang benar, saya mendapatkan laporan dari salah satu warga bahwa sampai saat ini pemberian bantuan bibit salak untuk masyarakat yang bersumber dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 tidak terealisasi. Saya duga itu termasuk pelanggaran yang dilakukan oknum Kades, sedangkan saat ini sudah di bulan maret tahun 2019 masih tidak ada tanda-tanda bibit salak dibagikan. Selain itu juga salah satu yang menjadi pertanyaan saya adalah, kenapa selama tahun 2018 sistim penggunaan dana desa tersebut terkesan tertutup, bagi kami ketua beserta anggota BPD," ujar Mustofa kepada delikriau.com melalui via WA, Jumat (8/3/2019) pagi.
Kepala Desa Banjar Seminai, berinisial SA saat dikonfirmasi awak media mengatakan memang benar kami belum realisasikan bantuan bibit salak sebanyak 300 batang tersebut untuk masyarakat dengan alasan bahwa bibit salak yang kami pesan itu dari masyarakat belum cukup umur untuk dibagikan kepada masyarakat.
"Memang benar kami belum merialisasikan atau membagikan bantuan bibit salak tersebut untuk masyarakat yang kegiatannya ada tercantum di Anggaran Alokasi Dana Desa tahun 2018 kemaren, tetapi kami mempunyai alasannya karena bibit salat itu masih kecil nanti takut banyak yang mati, apabila dibagikan sekarang," ungkap SA pekan lalu. (fer)