Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Pertemuan Pemkab Siak, TACB Bersama Tokoh Adat dan Perkumpulan Kerabatan Sultan Berjalan Alot
Rabu, 27-03-2019 - 17:56:11 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Pertemuan lanjutan renovasi istana peraduan Sultan Siak, antara Pemerintah kabupaten Siak, TACB bersama perkumpulan kerabatan Sultan Siak, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda berjalan sangat Alot, Rabu (27/3/2019) diroom pujuk rebung kantor Bupati Siak, Kabupaten Siak, Riau. 

Pembicaraan diawali oleh Pemkab Siak yang dalam hal ini Sekda, Drs.H.TS.Hamzah, MSi dari rencana awalnya dihadiri oleh Bupati Siak, kontraktor pelaksana dan dari pihak PT. RAPP selaku pemberi program CSRnya, juga kepala Dinas PU dihadiri wakilnya Husin, serta Kadispar, Drs, H. Fauzi Asni, MSi .

Sedangkan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) hadir Ihram Themas, tokoh masyarakat unsur perkumpulan kerabatan Sultan Siak Tengku Amaruddin, LAM, Pak Kilat dan tokoh pemuda Siak yang cinta maupun peduli terhadap aset sejarah ( Cagar Budaya), tokoh tokoh pemuda siak yang berkumpul bukan saja diruangan bahkan diluar ruangan juga banyak tokoh tersebut yang ingin mendengarkan dan mengetahui hasil pertemuan.

Namun disayangkan dari pihak perusahaan PT. Arung samudera jaya tidak hadir, begitu juga pihak dari PT. RAPP, beda dengan  rencana awal yang akan menghadirkan semua pihak berkompeten dalam hal ini.

Sekda kabupaten Siak, Drs H TS.Hamzah MSi yang membuka pertemuan tersebut menyampaikan keinginan dan pembicaraan pembugaran istana peraduan ini memang semenjak tahun 2017 lalu, dan ini juga sudah beberapa kali melaksanakan pertemuan - pertemuan yang langsung oleh Bupati Siak saat itu Drs H Syamsuar MSi ( Gubernur Sekarang - red), bersama pihak pihak terkait yang memang memahami terkait cagar budaya, dan mekanisme tersebut.

"Dari pertemuan dan pertemuan baik bersama pihak perusahaan dan tim cagar budaya, tokoh kerabatan, semua pihak sudah dilaksanakan, inilah tahun 2019 baru dapat dilaksanakan dilapangan renovasi pembugaran. Tentunya renovasi pembugaran ini tidak merubah bentuk dan historis sejarah, artinya mana yang perlu perbaikan itu yang diperbaiki. Berkembangannya masukan baik di medsos dan media terkait renovasi ini, jika ada memang yang dianggap tidak sesuai, makanya kita perbaiki bersama karena memang tanggung jawab kita semua dalam pengawasan tersebut," kata TS.Hamzah memberikan signal kepada TACB untuk mengexpos pekerjaan dari awal.

Sementara TACB yang diwakili oleh Ihram Themas yang mengekspose perkembangan renovasi pembugaran awal Istana Peraduan Sultan Siak, mengatakan bahwa dari awal menurutnya sudah melalui kajian-kajian sejarah terkait bentuk awal bangunan, bahan bangunan hingga sedetailnya, karena memang ini cagar budaya yang renovasinya harus melalui kajian kajian yang mendalam, artinya pembangunan dan renovasi ini bertujuan mengembalikan bentuk awalnya tidak ada yang dirubah.

"Bahan yang digunakan sudah sesuai, terkait barang-barang yang verada di Istana Peraduan Suktan semuanya sudah diasingkan dan dicuci maupun disimpan sebagai barang cagar budaya," tuturnya panjang lebar lebar dalam expose yang disampaikan saat itu, sambil memainkan leptop dan melihat dilayar barang - barang yang sudah diamankan dan di bersihkan tersebut.

Sedangkan tokoh masyarakat Perkumpulan Kerabat Sultan, Tengku Amaruddin juga menyampaikan, sebagai pihak masyarakat dan para tokoh bukan bertujuan menghambat pekerjaan tersebut dan kami bukan tidak berterima kasih atas program CSR perusahaan diberikan tersebut, cuma pembangunan ini hendaknya melibatkan semua pihak, supaya tidak terjadi pengalaman pahit seperti aset sejarah Masjid Sultan Siak di Senapelan Pekanbaru yang sekarang tidak termasuk lagi didalam situs cagar budaya. Kalau hal ini terjadi seperti di Masjid Sultan Siak di Senapelan Pekanbaru, siapa yang akan bertanggung jawab, dan ruginya kita semua masyarakat kabupaten Siak.

"Maka dari itu sesuai aturan dan perundangan perehapan, renovasi dan pemugaran cagar budaya kan sudah mengatur bahwa masyarakat dan para tokoh juga harus terlibat didalamnya sebagai pengawasan. Beranjak dari undang undang tersebut kemudian berkembangnya di media sosial dan media massa indikasi penyimpangan baik bahan bangunan yang digunakan tidak sesuai dengan mekanisme, karena masyarakat telah beberapa kali turun kelokasi mengecek, memang apa yang disampaikan tim TACB dilapangan ditemukan dianggap sudah ada yang tidak sesuai, inilah yang harus diperbaiki dan dibenahi," sarannya.

Sementara LAM Siak, Pak kilat yang diminta tanggapannya panjang lebar menuturkan hasil investigasi dilapangan, menumui para pekerja dan melihat pekerjaan saat dirinya turun, memang ditemukan beberapa hal yang tidak lagi sesuai bentuk awalnya, termasuk tinggi perabung saat itu, lebih kurang ditinggikan hampir 30 cm, kami sudah sarankan bahwa itu salah karena namanya cagar budaya tidak boleh dirubah dari bentuk awal.

"Jikapun ada perubahan harus ada berita acara yang disetujui oleh semua tim yang terlibat, dirinya sudah menyarankan waktu itu, termasuk temuan - temuan lainnya, sudah disarankan karena dirinya yang sudah bekerja di purbakala sudah hampir 15 tahun hingga pensiun dari PNS, nah posisi LAM adalah ditengah dalam hal ini menyarankan dan menegur mana yang dilihat menyalahi," ucap Pak Kilat.

Sementara itu tokoh pemuda, pemerhati aset sejarah anak daerah yang menyayangi dan cinta akan aset sejarah cagar budaya, baik dedi, Said Eka, Andi, Joe yang diberi kesempatan sekda menyampaikan masukan dan saran, menuturkan panjang lebar dengan data yang dimiliki menuturkan kesalahan yang ditemukan dilapangan, sampai reng kayu yang tidak layak digunakan, bahkan hasil wawancaranya dengan para tukang pekerja sangat berbeda apa yang disampaikan themas dari TACB. Mulai dari sisa material bangunan kayu yang digunakan buat dinding bedeng dan sebagainya, setelah mencuat protes baru disulap dinding dengan triplek, begitu juga terkait pekerjaan lain.

Sebagaimana juga diungkapkan dan dipertanyakan eka kepada Themas bahwa bahan maupun semen yang digunakan apakah sudah sesuai standar renovasi aset cagar budaya.

"Apakah semua perubahan sudah ada berita acaranya sesuai aturan?," ungkap Said Eka.

Andi saat memberikan pertanyaan yang sangat menjurus yang sekiranya renovasi atau pembugaran istana peraduan sultan ini kelak terulang kasus di Masjid Raya Sultan di Pekanbaru yang dikeluarkan dari situs cagar budaya, siapa yang bertanggung jawab? Tanyanya saat itu tidak ada satupun dari yang hadir saat yang mau bertanggung jawab tunggal.

"Kalau ini terjadi kelak supaya senang dan mudah kami masyarakat menuntut pihak yang bertanggung jawab tersebut," jelasnya.

Panjang lebar pertemuan yang dilaksanakan tersebut akhirnya Sekda Pemkab Siak mengatakan ini tanggung jawab kita semualah, maka pertemuan ini kalau memang ada dalam renovasi atau pembugaran dilapangan yang dianggap kurang pada tempatnya kita benahi dan kita perbaiki.

"Mudah mudahan tidak ada yang menyalahilah, baik bahan matrial dan kayu kayunya maupun material  lainnya, karena renovasi atau pembugaran istana peraduan sultan ini bukan merubah bentuknya," tutup TS.Hamzah. (fer) 



 
Berita Lainnya :
  • Pertemuan Pemkab Siak, TACB Bersama Tokoh Adat dan Perkumpulan Kerabatan Sultan Berjalan Alot
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI