Sat Pol PP Kab Siak Amankan 195 Botol Miras Hasil Gelar Razia Pekat Di Kecamatan Koto Gasib
SIAK, DELIKRIAU - Guna menindak lanjuti surat edaran Gubernur Riau tentang ketentraman dan ketertiban umum, Satpol PP Kabupaten Siak kian gencar melakukan Operasi Pekat, yang mana dalam melakukan Operasi Pekat ini diturunkan 20 Orang personil Anggota satpol PP yang 3 diantaranya dari anggota TNI, adapun operasi pekat kali ini di laksanakan di wilayah kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau. Pada Kamis (04/04/19) malam sekira pukul (21:00) WIB Kemarin.
"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP-red) terus gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat-red) dengan sasaran warung remang-remang dan tempat hiburan malam alias kafe," Kata Kasatpol PP Kabupaten Siak Kharuddin S.Sos MSi, Melalui Kasi Binwasluh Satpol PP Siak Subandi S.Sos M.Si pada Jumat (05/04/19) Pagi kepada wartawan.
Dikatakan Subandi, Dari operasi pekat yang dilaksanakan satpol PP pada kamis (04/04/19) malam di sejumlah warung remang-remang di Kecamatan kotogasib itu, pihaknya kembali berhasil mengamankan sebanyak 195 botol miras dari berbagai merek dan golongan.
"Razia Pekat ini kita mulai sekitar pukul 21:00 WIB malam tadi. Kita bersama tim dari satpol PP dan TNI menyisir jalan raya Koto Gasib yang banyak dilaporkan oleh warga sekitar terdapat warung remang-remang serta banyak menyediakan miras dan pelayan wanita," ungkapnya.
Diterangkan Kepala Satpol PP Kaharuddin S.Sos M.Si melalui Kasi Binwasluh Subandi . S.Sos M.Si itu, Razia pekat ini dilakukan guna menindak lanjuti edaran gubernur Riau tentang ketentraman dan ketertiban masyarakat. terkait kembali maraknya aktifitas warung remang-remang, serta aktifitas maksiat khususnya di wilayah Kecamatan kotogasib, Siak.
"Di lokasi itu, petugas menemukan sebuah ruko apotik yang didapati menjual miras, kemudian petugas mengamankan berjumlah ratusan miras ,dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten siak sebagai Barang Bukti (BB-red)," ucap Subandi.
Lebih lanjut Subandi menjelaskan selain ruko Apotik yang didapati oleh pihaknya menjual Miras, parahnya lagi pihaknya menemui warung penjual sate yang menyediakan pelayan wanita dan kama-kamar yang di duga berbau mesum.
"Kita juga menemukan warung sate yang menyediakan wanita pelayan dan kamar kamar di duga ada berbau mesum," bebernya.
Razia kali ini pun dipimpin langsung oleh Kasi Binwasluh Satpol PP Subandi S.Sos M.Si didampingi Sekretaris Syamsurizal SE, Kabid Perundang undangan Zulfikri SSTP serta melibatkan Anggota TNI.
"Adapun Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa Angker Bir 50 botol, Guines 145 botol," tutup Subandi. (fer)