Warga Desa Benteng Hilir Antusias Ikuti Sosialisasi Program JKN-KIS BPJS Kesehatan
SIAK, DELIKRIAU - Pemerintah Republik Indonesia tak henti-hentinya melakukan perbaikan terkait aturan jaminan kesehatan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah terus berupaya untuk menjamin kesehatan masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan kesehatan juga berupaya menyosialisasikan aturan jaminan kesehatan agar dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Kegiatan Sosialisasi Program JKN KIS ini bertujuan agar masyarakat dapat mempergunakan kartu dengan baik serta mendapatkan hak dan memenuhi kewajibannya, kegiatan tersebut dibuka olrh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Siak, Tonni Chandra yang mewakili Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, Jumat (4/7/2019) di Aula kantor Desa Benteng Hilir, Kecamtan Menpura, kabupaten Siak, Riau.
"Kita sangat Apresiasi kegiatan Program JKN KIS ini dari BPJS kesehatan yang turun langsung ke kampung kampung, dengan harapan program yang di sampaikan kepada masyarakat dapat meningkatkan jumlah kepersertaan BPJS Kesehatan yang sekarang di kabupaten Siak masih diangka 65 persen," ungkap Tonni.
Lebih lanjut Tonni mengatakan bahwa selain mengajak masyarakat kabupaten Siak khusus di kecamatan Menpura yang berada di kampung Benteng Hilir untuk menjadi peserta JKN KIS, dan masyarakat juga dapat melaksanakan pola hidup sehat. Dan menjadi peserta JKN KIS BOJS Kesehatan saat ini biaya iuran setiap bulannya ditanggung secara pribadi. Namun Gubri, Syamsuar berjanji kedepannya, iuran JKN KIS BPJS Kesehatan iuran ini 75 persen akan ditanggung melalui anggaran Pemprov Riau dan 25 persennya akan ditanggung oleh anggaran kabupaten.
"Maka tidak ada alasan lagi untuk tidak mendaftarkan diri menjadi peserta JKN KIS BPJS Kesehatan, karena dengan menjadi kepersertaan ini, masyarakat sudah ikut bergotong royong dan semua tertolong. Dan syaratnya cukup gampang, hanya memiliki KTP saja," jelas Tonni.
BPJS Kesehatan kantor cabang Kota Dumai melaksanakan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada perangkat Desa Benteng Hilir dan masyarakat yang di Kecamatan Menpura, yang kali ini bersempena Hari Ulang Tahun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (HUT BPJS) dengan tema turun ke kampung kampung yang di pumpin lansung Deputi Direksi Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan, Bona Evita.
Sementara Kepala kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Dumai, Nora Duita Manurung menyampaikan kalau sampai dengan sekarang terkait peserta BPJS yang ditolak di rumah sakit kita harus komonikasikan dulu dan melihat ditolaknya itu karena apa, penyebabnya apa. Dan setelah kita tahu, kita baru berkomunikasikan lansung.
"Sampai sekarang rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS tetap berkomitmen melayani peserta BPJS karena itu adalah komitmrn bersama," jelas Nora.
Lebih lanjut Nora mengatakan bahwa BPJS telah bekerjasama dengan 11 rumah sakit, kalau terkait klem lembayaran tidak tergantung besar atau kecilnya klem tersebut tetapi BPJS bersama rumah sakit itu sudah ada aturannya.
"Klem tersebut 15 hari sudah wajib selesai dan wajib jatuh tempo pembayaran, kalau terlambat dari itu BPJS wajib membayarkan denda," tegas Nora.
Dengan adanya sosialisasi program JKN-KIS ini, Nora mengharapkan perangkat desa dan warga dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta PPU JKN-KIS. Karena dengan adanya jaminan kesehatan bagi perangkat desa, perangkat desa dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
"Perangkat desa juga dapat menyosialisasikan kepada masyarakat yang tidak hadir betapa pentingnya dan manfaat yang didapatkan sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan," ungkapnya.
Deputi Direksi Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan, Dra Bona Evita menjelaskan iuran yang dibayar setiap bulannya oleh peserta dapat membantu biaya pengobatan peserta yangs sedang sakit. Seperti, pasien demam berdarah, biaya pengobatannya akan dibantu oleh 80 orang sehat yang selalu tepat membayar iuran.
"Contoh lain, satu pasien kanker perlu 1.253 orang sehat yang terdaftar ke JKN KIS kelas 3. Demikian juga pasien yang akan melakukan operasi jantung, dibutuhkan 5.882 orang peserta sehat. Itulah yang kita maksud bergotong royong, semua tertolong," kata Deputi yang asli dari Kecamatan Mempura ini.
Dalam kesempatan itu juga, Deputi Direksi Bidang Kepesertaan membuka sesi tanya jawab agar masyarakat paham dengan manfaat serta menggunakan kartu kepesertaan JKN KIS ini. Sesi ini juga disambut antusias masyarakat dengan menyampaikan sejumlah pertanyaan.
BPJS Kesehatan juga memberikan bantuan peralatan olahraga dengan harapan masyarakat dapat membudayakan olahraga dalam kehidupan sehari-hari. Gerakan masyarakat hidup sehat juga perlu diterapkan.
Deputi Direksi Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan, Bona Evita sebagai pemateri dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa perangkat desa dan masyarakat Desa, Kabupaten Siak sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dan banyak mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sangat penting untuk dipahami peserta lain.
“Banyak pertanyaan dalam sesi tanya jawab yang disampaikan perangkat desa atau warga tentang program JKN-KIS. Hal ini sangat bagus, nantinya perangkat desa diharapkan dapat juga menyosialisasikan program JKN-KIS kepada masyarakat di masing-masing desa,” ujar Bona.
Salah satu ketentuan baru yang diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 adalah kewajiban Pemerintah Daerah untuk mendaftarkan Perangkat Desa sebagai peserta JKN-KIS. Dalam kesempatan ini Bona menyampaikan bahwa perangkat desa dan warga dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN-KIS sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU), dan bagi yang sudah terdaftar sebagai peserta mandiri wajb mendaftarkan dirinya sebagai perangkat daerah.
“Kalau sudah punya kepesertaan mandiri tetap wajib didaftarkan di BPJS Kesehatan sebagai perangkat daerah, karna peserta yang sudah berstatus menjadi pekerja wajib ditanggung oleh pemberi kerja berdasarkan aturan yang ada,” ujar Bona. (fer)