Sat Res Narkoba Polres Siak Berhasil Menciduk Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Di Koto Gasib
Rabu, 28-08-2019 - 10:16:13 WIB
SIAK, DELIKRIAU - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak kembali mengamankan diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Selasa sekira pukul 23.50 WIB (27/08/2019) Buatan II RT 006 RW 002 Kp. Buatan II Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau.
Pelaku inisial AN (33) digelandang tim Opsnal Polres Siak dari kediamannya di wilayah Buatan 2 RT06/RW02 Kampung Buatan 2, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau.
Dari tangan pelaku tim Opsnal Polres Siak mendapati dan terbukti memiliki sebanyak 9 paket sabu-sabu seberat 1,62 gram.
Penangkapan pelaku AN (33) dibenarkan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula Selasa (27/08/2019) sekira pukul 22.30 WIB. Tim Opsnal Polres Siak yang mendapati informasi dari masyarakat yang mengetahui seringnya adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di kediaman pelaku tersebut.
"Atas informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit Idik I Satres Narkoba Polres Siak Ipda F Manurung SH melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu," jelas AKP Jailani, Rabu (28/8/2019) pagi.
Sekira pukul 23.00 WIB malam tadi, kata Jailani, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak pun langsung melakukan pengerebekan dan kemudian penggeledahan terhadap kediaman pelaku yang diketahui berinisial AN (33).
"Tim mendapati barang bukti sebanyak 9 paket dengan berat 1,62 gram di dalam kantong plastik berwarna putih," ungkapnya.
Kemudian, kata Kasat Narkoba, berdasarkan keterangan dari pelaku, narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapatnya dari pelaku berinisial SA yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Siak.
"Atas kejadian ini, pelaku beserta barang bukti dibawa dan di amankan ke Mapolres Siak, guna proses pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya. (fer)